SAMPIT – Aparat Kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meminta semua tempat hiburan malam (THM) di daerah itu tidak beroperasi selama bulan Ramadan.
“Saya tidak mau tau, saya minta THM untuk tutup. Baik itu THM yang punya izin atau THM yang tidak punya izin,” tegas Kabag Ops Polres Kotim Kompol Samsul Bahri, Senin, 20 Maret 2023.
Penutupan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan. Selama bulan Ramadan pihaknya akan terus melaksanakan gelar cipta kondisi.
“Untuk THM yang masih beroperasi nanti kami akan membatasi jam operasional dari THM tersebut. Untuk cipkon selama bulan Ramadan ini sudah menjadi atensi khusus, namun cipkon nantinya personil yang diturunkan tidak sebanyak pada cipkon selama dua hari kemarin,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Ketapang ini menambahkan, direncanakan setiap penginapan selama bulan suci ramadan akan menjadi target operasi, namun tidak skala besar.
“Untuk tempat penginapan yang kami datangi memang sudah kami pantau yang biasanya nakal. Tapi tidak semua penginapan kami lakukan razia dari ujung sampai ujung. Tapi tenang aja nanti kami akan mencoba mendatangi semua penginapan di Kota Sampit ini,” tutupnya.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post