SAMPIT – Aparat Kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan menyelidiki dan menindak jika masih ada yang menjual miras selama bulan Ramadan. Disinyalir penjualan miras marak di Kota Sampit.
“Peredaran miras sudah banyak di wilayah kita, kita akan melakukan penyelidikan,” ungkap Kabag Ops Polres Kotim, Kompol Samsul Bahri, Senin 20 Maret 2023.
Ia menargetkan sebelum bulan puasa sudah mengungkap peredaran miras ini, demi menciptakan kondusivitas pada saat umat muslim menjalankan ibadah puasa. “Saya sudah tekankan kepada para Kasat khususnya Kasat Narkoba, Insya Allah sebelum puasa harus ada hasil,” trgasnya.
Untuk miras lanjut Samsul Bahri menjadi atensi khusus, karena menjelang bulan Ramadan. Pihaknya tidak ingin perayaan ibadah bulan suci ramadan nanti ada barang terlarang yang beredar.
“Hilangkan dulu yang jual miras, karena yang jual ini kan banyak. Untuk itu kami akan menertibkan supaya kita saling menghargai atau sikap toleransi antar umat beragama,” bebernya.
Ia menambahkan jika nanti ditemukan ada yang menjual miras pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post