SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus mencapai target 25 persen wajib KTP menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Berbagai kendala harus dihadapi dan diselesaikan, karena target tersebut harus tercapai tahun 2023 ini.
“Hari ini kami melaunching IKD. Tahun 2023 ini setiap kabupaten /kota seluruh Indonesia diberi target minimal 25 persen bagi penduduk wajib KTP untuk mengatur pada HP androidnya,” kata Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang, Senin 20 Maret 2023.
Disebutnya, jumlah penduduk di Kabupaten Kotim ada 429.703 jiwa. Sedangkan yang telah melakukan perekaman ada 300.110 jiwa atau 97,43 persen dari wajib KTP-EL sebanyak 308.309 jiwa.
Sehingga jika dihitung 25 persen dari jumlah wajib KTP elektronik yang ada target yang harus dicapai sebesar 77.000 jiwa. Jumlah tersebut dinilai cukup tinggi, sehingga perlu kerja keras untuk mencapai target IKD. Pasalnya sejauh ini di Kotim masih ada 1.113 jiwa atau 0,3 persen.
“Jadi pada kesempatan ini kami berharap masyarakat dapat melakukan setting kembali kependudukan digital, kenapa harus ke Disdukcapil itu karena keamanan data. Memasukan email, NIK, nomor HP, dan selfie untuk mencocokan data rekam awal,” ujarnya.
Disebutnya, untuk mencapai target tersebut tidak mudah. Karena ada beberapa kendala terutama bagi masyarakat yang ada di wilayah selatan dan Utara Kotim. Diketahui untuk mengakses IKD ke handphone android harus menggunakan signal yang baik.
“Seperti wilayah selatan dan utara itu masalah signal. Disamping itu juga tidak semua semua warga HP android. HP lain android tidak bisa. Karena di sana ada KTP elektronik, ada kartu keluarga, PNS ada BKN, serta BPJS dan NPWP. Makanya identitas kependudukan digital bukan KTP digital” terangnya.
Namun ditegaskan Agus, pihaknya optimistis dapat mencapai target tersebut dengan upaya yang dilakukan. Seperti saat melakukan jemput bola ke daerah-daerah, OPD maupun sekolah yang ada di daerah, pihaknya akan langsung menyettingkan.
“Dimanapun kami melakukan pelayanan. Kami juga akan roadshow, OPD, kecamatan, dan pelayan publik lainnya. Itu untuk membantu PNS, ASN melakukan setting IDK,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post