SAMPIT – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotawaringin Timur (Kotim) mengakui belum optimal dalam menjalankan tugasnya, yaitu pencegahan dan peredaran penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat. Hal tersebut disebabkan karena adanya beberapa kendala.
“Kami dalam melaksanakan tugas terutama pada tahun 2022 belum optimal. Karena berbagai hal yang menjadi kendala,” kata Ketua BNK Kotim Irawati, Rabu 15 Februari 2023.
Hal ini ia ungkapkan saat menghadiri rapat kerja tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN).
Diantaranya kapasitas pelayanan rehabilitasi korban narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Selain itu, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal kemampuan maupun jumlah untuk penangan permasalahan narkoba. Serta sarana dan prasarana yang kurang memadai.
“Kalau untuk dasar hukum yang menjadi landasan dasar sudah mencukupi. Tinggal dukungan dana, SDM, serta sarana dan prasarana yang harus ditingkatkan,” terangnya.
Karena keterbatasan tersebut, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan juga terbatas seperti sosialisasi hanya dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Jumlah sasaran juga terbatas.
“Bahkan pelaksanaan deteksi dini melalui tes urine hanya dua kali dalam setahun dalam jumlah terbatas 773 pegawai di dua kecamatan yaitu Kecamatan Parenggean dan Cempaga Hulu. Makanya saya harapkan dengan rapat ini penyusunan rencana aksi tim bisa dilakukan. Sehingga upaya pencegahan peredaran narkoba lebih aktif lagi,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post