SAMPIT – Hasil seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun anggaran 2022 diumumkan. Dari hasil pengumuman tersebut hanya 87 peserta yang dinyatakan lulus administrasi.
“Sekarang masih masa sanggah bagi mereka yang tidak lulus kemarin. Seperti biasa sanggahan tersebut dilakukan melalui web kami,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, Selasa 17 Januari 2023.
Disebutnya, ada 96 formasi untuk Jabatan Fungsional Teknis. Sementara peserta yang mendaftar ada sebanyak 331 peserta. Namun dari jumlah tersebut, hanya 87 peserta yang dinyatakan lulus administrasi.
Jika peserta yang dinyatakan tidak lulus itu keberatan dengan hasil keputusan panitia seleksi, mereka dapat mengajukan sanggah hingga Rabu (18 Januari 2023) melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Tapi pada masa sanggah, pelamar tidak bisa memperbaiki, mengubah, menggunggah ulang atau memperbarui dokumen yang telah diunggah. Itu ketentuannya,” ujarnya.
Sementara peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, bisa mengikuti seleksi kompetensi dena menggunakan Computer Assisted Test (CAT). “Untuk jadwal pastinya akan kami umumkan kembali. Jadi sekarang belum bisa menyimpulkan formasi yang lowong,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post