SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyerahkan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada 3 ahli waris di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim belum lama ini.
“Santunan Jaminan Kematian itu bukti nyata kehadiran pemerintah melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Non ASN yang telah menjadi peserta,” kata Halikin, Kamis 12 Januari 2023.
Dirinya mengimbau kepada seluruh pekerja agar terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena setiap pekerjaan ada resiko yang kapan saja bisa terjadi.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada menyebutkan, terdapat 3 ahli waris yang menerima santunan Jaminan Kematian masing-masing diberikan Rp 42 Juta, yaitu pegawai Non ASN Dinas Pemadam Kebakaran Kotim, Pegawai Non ASN Dinas PUPR dan pegawai Non ASN Dinas Kesehatan Kotim.
“Saya mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum, semoga keluarga yang ditinggalkan dapat diberi ketabahan, semoga santunan yang diberikan dapat membantu perekonomian keluarga walau tak sebanding dengan ditinggalkan anggota keluarga yang dicintai” ucap Yunan.
Yunan menjelaskan, banyak manfaat didapat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, selain santunan Kematian atau Kecelakaan Kerja, tenaga kerja formal yang telah berhenti bekerja dapat memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tenaga kerja berhak atas uang tunai, pelatihan pekerjaan hingga informasi lowongan pekerjaan.
“Ada juga tabungan hari tua yang biaya pengembangannya diatas rata-rata bunga deposito perbankan di Indonesia serta bantuan manfaat layanan tambahan dalam bentuk fasilitas pembiayaan perumahan pekerja, dimana BPJS Ketenagakerjaan sebagai penjamin dan tenaga kerja dapat diuntungkan dengan bunga pinjaman yang lebih murah dan DP yang lebih ringan,” jelasnya.
Senada dengan yang disampaikan Bupati Kotim, Yunan berharap seluruh pekerja baik formal maupun informal di Kabupaten Kotim dapat memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Selain manfaat yang besar juga BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberi perlindungan dan mensejahterakan pekerja serta keluarganya, sehingga pekerja dapat fokus bekerja tanpa dihantui rasa cemas,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post