SAMPIT – Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan faktor utama penentu status kesehatan masyarakat khususnya di wilayah pondok pesantren seperti pimpinan pesantren, ustadz, santri, pegawai lainnya di pesantren.
“PHBS di pesantren adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan masyarakat pesantren secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat,” kata Kasi Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Tiarianto, Selasa 20 Desember 2022.
Lanjutnya, secara umum ada tujuh indikator PHBS di pesantren yang ditetapkan, yaitu mencuci tangan menggunakan sabun, mengonsumsi makanan dan minuman sehat dan menggunakan jamban sehat.
“Keempat membuang sampah di tempat sampah, tidak merokok, tidak mengkonsumsi Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), tidak meludah di sembarang tempat serta memberantas jentik nyamuk dan lain-lain dapat ditambahkan sesuai dengan kebutuhan,” sebutnya.
Tambahnya, mempertimbangkan adanya pandemi Covid-19 serta mengantisipasi permasalahan kesehatan yang saat ini banyak dialami oleh anak usia sekolah, maka ditetapkan PHBS di pesantren yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di air mengalir, menjaga jarak, menggunakan masker dan atau face shield.
Selain itu uang sampah pada tempatnya, jajan di kantin sehat, menggunakan jamban sehat, olahraga yang teratur dan terukur, memberantas jentik nyamuk, tidak merokok di pesantren, menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap 6 bulan, menjaga kebersihan diri, memelihara kesehatan reproduksi, memelihara kesehatan jiwa, mengonsumsi makanan sehat dan menggunakan air bersih.
(dia/matakalteng.com)





















Discussion about this post