• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Eks Lokalisasi Pasir Putih Kembali Beroperasi, Bupati Kotim Siapkan Sanksi Adat

Eks Lokalisasi Pasir Putih Kembali Beroperasi, Bupati Kotim Siapkan Sanksi Adat

Sabtu, 15 Oktober 2022
in Kotawaringin Timur
A A
Bupati Kotim, H Halikinnor.

Bupati Kotim, H Halikinnor.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor geram mengetahui Eks Lokalisasi di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 12, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK) kembali beroperasi. Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini mengancam menerapkan sanksi adat Dayak bagi oknum warga di kawasan itu menyediakan tempat praktik prostitusi.

“Kalau tidak mau ditutup atau masih bandel beroperasi kami akan terapkan sanksi adat,” kata Halikinnor, Sabtu 15 Oktober 2022. Keberadaan sanksi adat ini diyakini Halikinnor akan efektif mengubah perilaku masyarakat di tengah ketidakpedulian terhadap hukum positif. Sehingga nantinya masyarakat akan terbiasa berperilaku baik dan taat akan hukum. 

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Ini bercermin dari penerapan sanksi adat bagi pelaku pembuang sampah tidak pada tempatnya, yang dilakukan oleh Kecamatan MBK. Dirinya menilai dengan adanya sanksi adat tersebut masyarakat bisa lebih menjaga lingkungan. 

“Jadi sanksi adat bagi pembuang sampah sembarangan ini bisa menjadi contoh untuk pemberlakuan sanksi adat bagi lokalisasi yang bandel. Kita secara bertahap ke situ. Kita mulai dari sanksi buang sampah dulu. Kita tegur tidak mau bisa saja kita hukum adat,” tegasnya. 

Dia juga meminta Lurah Pasir Putih Rudi Setiawan untuk mengawasi eks lokalisasi tersebut. Demikian juga dengan mantir adat setempat agar turut membantu untuk mengawasi aktivitas di eks lokalisasi tersebut. “Bukan hukumannya, bukan pula dendanya. Tapi upaya kita dalam mengedukasi masyarakat, bila sudah terbiasa maka akan gampang dan tidak akan melanggar lagi,” katanya. 

Diketahui, Eks Lokalisasi Pasir Putih di Jenderal Sudirman, kilometer 12, dikabarkan beroperasi. Bahkan sejumlah orang telah Diciduk oleh pihak kepolisian karena adanya kembali adanya praktik prostitusi di pal 12 tersebut. 

Mengetahui hal tersebut, Halikinnor sebelumnya juga telah menginstruksikan seluruh pihak terkait dari pihak kelurahan, kecamatan hingga Satuan Polisi Pamong Praja agar memperhatikan hal ini sebagai hal urgen. 

Selain memantau setiap eks lokalisasi, aparatur pemerintahan dari rukun tetangga hingga kecamatan agar mendata setiap pendatang baru. Jangan sampai pendatang baru yang masuk ke lingkungan justru menjadi bibit-bibit baru menggeliatnya prostitusi ilegal di daerah itu. 

“Kita sudah menutup lokalisasi ini jangan sampai hidup lagi. Saya ingin warga eks lokalisasi yang telah ditutup berinovasi dengan usaha dan jenis pekerjaan baru yang lebih baik dan halal,” tegasnya.

(dev/matakalteng.com) 

Share5TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ketinggian Air Diprediksi Terus Meningkat di Kecamatan Tualan Hulu

Next Post

Pengamen Cilik Perempatan Lampu Merah di Sampit Kembali Meresahkan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Pengamen Cilik Perempatan Lampu Merah di Sampit Kembali Meresahkan

Menjamurnya Usaha Kafe Bantu Tingkatkan PAD

Ribuan Butir Zenith Dari Banjarmasin Diamankan Polisi di Palangka Raya

Sekda Sukamara: "Regsosek untuk Mensejahterakan Masyarakat"

Lumayan 3,79 Gram Sabu, Ada yang Kenal Sama Dua Orang Pengedarnya ?

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK