• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Menjamurnya Usaha Kafe Bantu Tingkatkan PAD

Menjamurnya Usaha Kafe Bantu Tingkatkan PAD

Sabtu, 15 Oktober 2022
in Palangka Raya
A A
Kepal BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban.

Kepal BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Jenis usaha kafe terus bertumbuh di berbagai kawasan Kota Palangka Raya. Pertumbuhan kafe ini pun diharapkan mampu memberi kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban mengatakan, bisnis atau usaha kafe selama ini masuk pada sektor pajak restoran dan hiburan.

Baca juga berita lainnya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

“Jadi untuk bisnis kafetaria ini ada yang masuk pada jenis pajak restoran dan pajak hiburan. Ini tergantung pelaku usaha kafe ketika melakukan permohonan perizinan dengan menyampaikan objek/bentuk usaha apa yang dijalankan,” ungkap Aratuni, Sabtu 15 Oktober 2022.

Berdasarkan data terkait analisis realisasi penerimaan pajak daerah per 30 September 2022, maka untuk realisasi pajak restoran sudah mencapai Rp14,989 miliar lebih atau 90,65 persen dari target penerimaan sebesar Rp16,536 miliar lebih. Selanjutnya untuk realisasi pajak hiburan sudah mencapai Rp1,836 miliar lebih atau 56,59 persen dari target penerimaan sebesar Rp3,250 miliar lebih.

Untuk pengurusan perizinan usaha Aratuni menyebutkan para pelaku usaha bisa memanfaatkan sistem online single submission (OSS), yang diterapkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya.

Kembali terkait target PAD pajak restoran dan pajak hiburan untuk penerimaan di tahun 2022 ini, maka jelas Aratuni, penetapan target itu didasarkan pada sejumlah hasil analisis dan kajian yang telah dilakukan.

“Kalaupun realisasi pajak restoran dan hiburan di dua tahun sebelumnya tidak maksimal, itu karena pengaruh pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Terlebih adanya pembatasan dan lain-lain,” tuturnya.

Sejatinya sambung Aratuni, tidak ada kendala dalam realisasi penerimaan pajak restoran maupun pajak hiburan, karena pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi dalam pemungutan pajak. Salah satunya pembayaran pajak secara daring, serta memberikan keringanan pajak bagi pelaku usaha yang belum melaporkan pajak atau kurang sadar dalam pembayaran pajak.

“Memang kalau secara logikanya jika semua usaha restoran, hiburan termasuk kafe yang beroperasi konsisten menerapkan hal ini, maka PAD Kota Palangka Raya bisa meroket. Tapi ingat, tidak semua bentuk usaha itu terus permanen berjalan. Malah ada yang belum satu bulan sudah gulung tikar,” tandasnya.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pengamen Cilik Perempatan Lampu Merah di Sampit Kembali Meresahkan

Next Post

Ribuan Butir Zenith Dari Banjarmasin Diamankan Polisi di Palangka Raya

Berita Terkait

Palangka Raya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Rabu, 6 Mei 2026
Palangka Raya

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Kamis, 30 April 2026
Palangka Raya

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Rabu, 29 April 2026
Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Sabtu, 18 April 2026
Palangka Raya

Enam Perwira Grup 4 Kopassus Naik Pangkat, Pemuda Pancasila Palangka Raya Tegaskan Satu Komando

Jumat, 17 April 2026
Palangka Raya

SPPG Tak Penuhi Standar, Pemko Siapkan Solusi Pendamping Perbaikan IPAL

Kamis, 9 April 2026
Load More
Next Post

Ribuan Butir Zenith Dari Banjarmasin Diamankan Polisi di Palangka Raya

Sekda Sukamara: "Regsosek untuk Mensejahterakan Masyarakat"

Lumayan 3,79 Gram Sabu, Ada yang Kenal Sama Dua Orang Pengedarnya ?

Rusak Delapan Toko dan Rumah di Jalan Muchran Ali, Berakhir di RSUD dr Murjani

Jalan Sehat HUT Partai Golkar di Lamandau Berhadiah Umrah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK