SAMPIT – Puluhan desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum bisa terapkan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kotim Sutimin mengatakan dari 168 desa yang ada ada sekitar 65 desa yang belum bisa menerapkan aplikasi Siskeudes.
“Masih ada 63 desa yang belum bisa menerapkan aplikasi Siskeudes, karena terkendala jaringan internet yang belum sampai ke desanya,” katanya, Rabu 27 Juli 2022.
Sementara 105 desa telah dapat menginput langsung di kantor desa mereka masing-masing. Sementara desa yang tidak bisa melakukan penginputan, pihaknya tetap saja mewajibkan menerapkan aplikasi tersebut. Sehingga nantinya saat melakukan penginputan dilakukan di Kantor Kecamatannya.
“Karena di setiap Kantor Kecamatan di Kotim rata-rata sudah tersambung dengan jaringan internet. Sehingga mereka bisa menginput di sana,” ujarnya.
Ditambahkan Sutimin, pada launching aplikasi tersebut yang dilaksanakan pada hari ini. Juga dibarengi dengan pelatihan terhadap perangkat desa. Sehingga, bisa segera diaplikasikan saat mulai bertugas nantinya.
“Kami berharap dengan aplikasi ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan disiplin anggaran,” harapnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post