PALANGKA RAYA – Gedung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) didatangi perwira tinggi Polri dan Kejaksaan. Kedua petinggi institusi penegak hukum tersebut dalam rangka silaturrahmi dari Sekolah Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri dan Kejaksaan Tinggi.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak yang menerima kunjungan tersebut mengapresiasi dan mendukung kinerja penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian khususnya Polda Kalteng dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta kondusifitas di Bumi Tambun Bungai.
Menurutnya, Kejaksaan dan Kepolisian merupakan dua lembaga penegak hukum yang saling terhubung dalam mengatasi berbagai permasalahan pidana maupun perdata di suatu daerah, sehingga dalam penanganan tersebut, penting bagi kedua lembaga untuk saling bersinergi.
“Tadi DPRD Kalteng telah menerima kunjungan dari Sespimti Polri dan Kejaksaan Tinggi, dimana ada beberapa hal menjadi pokok utama dalam pertemuan tersebut. Diantaranya yaitu mereka ingin mengetahui kondisi yang berkaitan dengan kondusifitas dan Kamtibmas di Kalteng,” ucapnya, Rabu 27 Juli 2022.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini juga mengatakan, selama ini banyak permasalahan hukum yang telah dituntaskan oleh Kepolisian dan Kejaksaan, walaupun masih terdapat sebagian kecil yang masih dalam proses penyelesaian.
“Setiap daerah pasti memiliki masalah, namun sebagian besar masalah tersebut bisa diatasi dengan terjalinnya sinergitas antara Polri dan Kejaksaan. Sedangkan untuk permasalahan kecil memang masih ada beberapa yang belum tuntas tetapi hanya menunggu masalah waktu saja untuk menuntaskannya dan itu merupakan hal yang wajar,” ujarnya.
Kendati demikian, politisi senior dari Partai Golongan Karya (Golkar) inu berharap agar kedepannya sinergitas yang terjalin antara Kepolisian, kejaksaan dan seluruh stakeholder bisa lebih ditingkatkan, dalam menciptakan kondusifitas dan situasi Kamtibmas di Bumi Tambun Bungai.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post