SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) membentuk sejumlah tim penggerak percepatan penanganan stunting ditingkat lini lapangan.
“Kami telah membentuk berbagai perangkat penggerakan di tingkat lini lapangan sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam rangka percepatan penanganan stunting di wilayah ini,” kata Kepala DP3APPKB Kotim, Suparmadi, Senin 18 Juli 2022.
Tim tersebut diantaranya, pendamping keluarga di 185 desa dan kelurahan dengan total 330 tim, dan jumlah anggota di seluruh Kotim sebanyak 990 orang. Ratusan anggota itu telah diorientasi dengan kemampuan aplikasi elsimil dalam rangka pendampingan remaja pra nikah.
“Mereka juga nantinya akan melakukan pendampingan ibu hamil dan melahirkan serta pasca melahirkan. Untuk mendukung komunikasi pendampingan, mereka mendapat pulsa setiap bulannya,” ungkapnya.
Diungkapkan Suparmadi, sesuai dengan ketentuan Kepres (Keputusan Presiden), setiap daerah diminta untuk membentuk tim percepatan penurunan stunting (TPPS) dengan penasehat kepala daerah setempat.
“Oleh sebab itu, kami juga membentuk TPPS di 17 kecamatan yang ada di Kotim yang diketuai oleh Camat,” imbuhnya.
Disebut Suparmadi dari sejumlah desa yang ada di Kotim, ada satu yang belum terbentuk tim, yaitu Desa Sebungsu di Kecamatan Telaga Antang dengan jumlah personil ditingkat desa sebanyak 2.000 orang lebih.
“Alhamdulillah dengan program kerja dan upaya nyata dilini lapangan membuat prevalensi stunting di Kotim menurut Survei Status Gizi Indonesia tahun 2021 sebesar 32,5 persen. Sementara menurut Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat sebesar 24 persen. Dan tahun 2022 ini target kami untuk skala SSGI sebesar 26,25 persen dan EPPGBM sebesar 22 persen,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post