SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengungkapkan, pada tahun 2023, Pemerintah Pusat membatasi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada sejumlah bidang, terkecuali bidang perairan. Hal ini dikarenakan fiskal Kotim terlalu tinggi.
“Tahun depan DAK di Kotim hanya ada di bidang perairan saja. Masih ada sejumlah daerah yang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)nya dibawah Kotim yaitu kurang dari Rp 1 triliun. Namun APBD kita yang sekitar Rp 2 triliun saja sangat jauh sekali dengan kebutuhan Kotim yang luas wilayah hampir 17.000 Km² ini. Dengan luasan itu Rp 10 triliun kalau dituruti juga kurang,” sebutnya.
Pembatasan itu juga diberlakukan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit. Dimana yang mendapat DAK hanya untuk layanan kanker saja. Sementara kebutuhan lainnya sangat tinggi.
Oleh sebab itu, dengan anggaran yang terbatas dirinya meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa memanfaatkan secara tepat sasaran atau urgent. Selain itu, pihaknya harus bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai bidang-bidang lainnya.
“Ini masalah yang akan kita hadapi. Tapi kalau berbicara anggaran pasti kurangnya. Namun bagaimana anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran. Dan kita harus meningkatkan pendapatan daerah kita,” terangnya.
(dev/matakalteng.com)




















Discussion about this post