SAMPIT – Ratusan tenaga kontrak yang dinyatakan tidak lulus tes saat mengikuti evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), hari ini (Senin 4 Juli 2022) datangi gedung DPRD Kotim untuk menuntut hak-hak mereka setelah puluhan tahun mengabdikan diri untuk daerah.
Salah seorang tenaga kontrak (tekon) yang sudah berusia senja Isak mengatakan, ia adalah guru agama satu-satunya di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi (Kobes). Ia dinyatakan tidak lulus tes sehingga tidak ada lagi guru agama di daerah tersebut.
“Kami minta kontrak kami diperpanjang, karena saya sudah tua tidak mungkin lagi melakukan pekerjaan lain seperti bertani. Apalagi modalnya juga tidak ada, gaji menjadi guru kontrak saja pas-pas an untuk kehidupan sehari-hari. Kami menolak hasil tes,” ujarnya, Senin 4 Juli 2022.
Bahkan menurutnya, ada yang memang sudah bertani. Siang mengajar dan sorenya bertani, namun kegiatan rutin itu juga tidak bisa pihaknya lanjutkan lantaran tidak ada penghasilan untuk membeli pupuk dan melanjutkan menanam sayur-sayuran serta padi.
“Apalagi yang di daerah hulu, banyak sekali yang tidak lulus. Padahal di daerah hulu juga banyak kekurangan tenaga baik pendidikan maupun kesehatan. Kalau semua dipecat siapa lagi yang melakukan pelayanan? Jangan sampai ada wajah baru yang diangkat menjadi tenaga kontrak, padahal kami saja dipecat,” tegasnya.
Ia meminta keadilan berteriak di depan gedung DPRD Kotim disaksikan banyak mata meminta kontraknya diperpanjang untuk melanjutkan kehidupannya yang memang bergantung pada penghasilannya sebagai guru kontrak di Desa Kandan.
Setelah menyampaikan aspirasi, seluruh massa aksi dipersilahkan masuk ke dalam ruang paripurna DPRD Kotim untuk dilanjutkan bermediasi bersama perwakilan pemerintah daerah yang difasilitasi DPRD Kotim.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post