SAMPIT – Demonstran yang terdiri dari tenaga kontrak yang diberhentikan menolak hasil seleksi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sehingga mengakibatkan kontrak mereka tidak diperpanjang.
“Pada demo ini ada beberapa tuntutan yang kami ajukan salah satunya adalah menolak hasil tes seleksi yang dilaksanakan pada 23 Juni 2022 lalu,” kata Febri Saputra sebagai penanggung jawab kegiatan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kotim, Senin 4 Juli 2022.
Ditegaskannya, penolakan itu dilatarbelakangi penilaian evaluasi yang dilakukan pemkab setempat tidak dilakukan secara transparan atau keterbukaan.
Diketahui hasil seleksi tekon dikeluarkan seminggu setelahnya. Evaluasi terhadap dilakukan dengan sistem passing grade. Berbeda dengan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi bisa diketahui secara langsung, karena nilai langsung keluar dari di layar pengumuman. Sehingga peserta bisa melihat langsung nilainya dan mengetahui lulus tidaknya.
“Makanya kami menolak itu, karena tidak ada keterbukaan maupun transparan. Kami maunya tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Ini membuat mereka mempertanyakan hasil yang dikeluarkan tersebut. Apakah murni tidak lulus atau lulus menjadi tidak lulus. Oleh sebab itu pihaknya menginginkan kontrak mereka diperpanjang hingga November 2023 seperti peraturan pemerintah pusat.
“Kami maunya kontrak kami diperpanjang sampai 2023 nanti. Kami juga mempunyai data bahwa ada wajah baru atau nol masa kerja yang lulus seleksi. Mulai dari pengajuan ke instansi, pengajuan baru sampai akhir final ada,” paparnya.
Ditegaskan Febi, jika hasil demo tidak memuaskan maka pihaknya mengancam tidak akan pulang dan menunggu di kantor dewan. Bahkan jika hasil tetap tidak sesuai harapan, mereka akan kembali menggelar unjuk rasa dengan membawa sanak keluarga. Sehingga jumlah massa yang dikerahkan lebih besar lagi
“Kami akan membawa masa lebih besar lagi, kami membawa anak dan istri kami untuk melakukan unjuk rasa memperjuangkan harapan kami. Agar kontrak kami bisa diperpanjang lagi,” teriaknya.
(Dev/matakalteng.com)
Discussion about this post