SAMPIT – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap tenaga kontrak (tekon) yang tidak lulus seleksi atau tidak diperpanjang kontraknya oleh Pemerintah Daerah setempat bisa diakomodir melalui kebijakan sekolah.
“Adanya seleksi terhadap tenaga kontrak guru ini intinya pendidikan sangat mendukung kegiatan seleksi itu yang merupakan kebijakan pemkab. Pasti ada yang lulus dan tidak. Disitu juga kaitan yang tidak lulus mungkin ada suara-suara dari lapangan yang ingin disampaikan,” kata Ketua PGRI Kotim, Suparmadi, Jumat 1 Juli 2022.
Oleh sebab itu, pihaknya menggelar rapat untuk menyikapi dan menyampaikan suara-suara dari teman-teman guru di lapangan. Namun pihaknya tetap menitik beratkan kepada masalah pasca evaluasi harus ada keputusan atau solusinya.
“Harapan kami nanti guru-guru kita itu masih bisa diakomodir melalui kebijakan sekolah, agar bisa mengajar kembali dengan honor dari sekolah jadi statusnya menjadi milik sekolah,” ujarnya.
Artinya, PGRI mendorong agar sekolah mengambil kebijakan. Pasalnya sekolah juga memiliki Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Dirinya menilai BOSDA itu bisa ditingkatkan sehingga bisa menambah penghasilan sekolah salah satunya mengatasi tekon guru itu.
“Selain itu kami juga mendorong agar kebijakan mengenai komite sekolah. Itu menjadi pertimbangan lagi mungkin bisa dibuat keputusan Bupati baik itu Perbup atau Perda sebagai dasar hukumnya. Itu bisa membantu penyelenggara pihak sekolah, baik itu dari segi pengawasan, pembiayaan, dan saran untuk mengatasi permasalahan secara bersama-sama kalau secara teknis bisa dikaji oleh disdik,” paparnya.
Oleh sebab itu pihaknya berharap kepada kepala sekolah agar mereka tetap terbuka dan menerima tekon yang mungkin masih ingin mengabdi sebagai tenaga guru di sekolah. Selain membantu nasib tekon guru juga proses belajar mengajar tidak terganggu.
“Karena info yang kami terima ada beberapa sekolah tenaga gurunya masih kurang. Kalau tetap dengan kondisi guru yang sangat kurang otomatis terganggu proses belajar mengajarnya. Tapi untuk honor sekolah ini tergantung kemampuan sekolah masing-masing. Artinya berapapun yang diberikan itulah kemampuan sekolah, kita tidak bisa lagi membicarakan standar sebagaimana yang sdh ada selama ini,” paparnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post