SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melalui Wakil Bupati Kotim Irawati menyebutkan, pada tahun 2021 pemerintah daerah telah melaksanakan survey dan kajian pada 10 kecamatan berkaitan dengan produk unggulan daerah yang ada di Kotim ini.
Dari berbagai komoditas yang telah dilaksanakan kajian ujarnya, terdapat 6 potensi untuk dapat dijadikan produk unggulan daerah, yaitu beras siam epang, gula semut, minyak kelapa murni, olahan kopi, olahan nanas dan olahan ubi kayu.
“Dan salah satu produk unggulan daerah telah diberikan hak paten dari kementrian hukum dan HAM yakni beras siam epang, yang mana dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan sebagai produk unggulan daerah Kotim yang kemudian selanjutnya ditetapkan sebagai produk unggulan daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),” ungkapnya, Selasa 31 Mei 2022.
Kemudian tambahnya, terhadap produk unggulan daerah yang akan ditetapkan tentunya perlu untuk dikembangkan semaksimal mungkin. Dengan meningkatkan kualitas, mutu dan daya saing komoditas tersebut menjadi produk yang bernilai ekonomi, berguna dan bermanfaat.
“Peningkatan mutu dan daya saing produk juga harus disertai dengan pengembangan pasar, distribusi dan promosi. Selain itu, penerapan teknologi produksi, bimbingan yang intensif kepada pelaku usaha, penguatan kelembagaan, peningkatan peran serta kelompok swadaya masyarakat, koperasi dan penguatan modal juga harus dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, disusunnya peraturan daerah terkait pengembangan produk unggulan daerah merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengembangkan potensi ekonomi daerah melalui penetapan produk unggulan daerah yang menjadi kekhasan daerah yang memiliki daya saing, daya jual dan daya dorong untuk memasuki pasar global.
“Sehingga produk tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post