• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pengembang Perumahan Wajib Sediakan Sarana Prasarana Pengelolaan Air Limbah

Pengembang Perumahan Wajib Sediakan Sarana Prasarana Pengelolaan Air Limbah

Kamis, 12 Mei 2022
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Bupati Kotim Halikinnor saat menyampaikan jawaban di DPRD Kotim

FOTO : IST/MATAKALTENG - Bupati Kotim Halikinnor saat menyampaikan jawaban di DPRD Kotim

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengucapkan terimakasih atas persetujuan sejumlah fraksi di DPRD Kotim terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) yang pihaknya usulkan tentan pengelolaan air limbah domestik.

Secara khusus, Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan, dengan pengaturan ini diharapkan dapat terwujud tujuan dari penyusunan peraturan daerah tentang pengelolaan air limbah domestik serta kelestarian lingkungan hidup dapat terjaga dengan pengelolaan air limbah domestik melalui kesadaran masyarakat dan kepedulian Pemkab Kotim.

Baca juga berita lainnya

Pemda Kotim Minta Bawaslu Perkuat Pengawasan Demokrasi Sesuai Aturan

Pemkab Kotim Jamin Hak Pegawai Tetap Aman di Tengah Efisiensi Anggaran

Tiga Opsi Penataan OPD Mengemuka, Dinas Teknis Sampaikan Masukan dalam FGD Kelembagaan

Drainase dan Jalan Jadi Prioritas, Pemkab Kotim Siapkan Penanganan di Dua Ruas Strategis Kota

“Dalam Perda ini juga telah diatur mengenai kewajiban setiap orang untuk melaksanakan pengelolaan air limbah domestik baik melalui sistem pengelolaan air limbah domestik setempat maupun terpusat, dan untuk pengembang perumahan berkewajiban membangun sarana dan prasarana air limbah domestik dengan sistem terpusat skala komunal atah skala permukiman,” tegasnya.

Selain itu tambah Halikin, untuk memaksimalkan pengelolaan air limbah domestik sebagai upaya pengendalian pencemaran air dan tanah yang diakibatkan pembuangan air limbah domestik akan dilakukan pengaturan lebih lanjut kepada setiap orang maupun pelaku usaha yang ada di Kotim.

“Jadi nanti, mereka yang akan mengajukan perizinan bangunan gedung akan kita jelaskan peraturannya untuk melaksanakan sistem pengelolaan air limbah domestik sesuai skala dari perizinan yang mereka urus,” tandasnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu Pemkab Kotim telah mengusulkan ranperda pengelolaan air limbah domestik tersebut ke DPRD setempat. Dan tujuh fraksi di DPRD sepakat menyetujui usulan ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan air limbah domestik.

(dia/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Realisasi Penerimaan Pajak Triwulan I Pemko Capai 21 Persen

Next Post

Jumlah Sekolah yang Melaksanakan PTM Masih Dievaluasi

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Pemda Kotim Minta Bawaslu Perkuat Pengawasan Demokrasi Sesuai Aturan

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Jamin Hak Pegawai Tetap Aman di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Tiga Opsi Penataan OPD Mengemuka, Dinas Teknis Sampaikan Masukan dalam FGD Kelembagaan

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase dan Jalan Jadi Prioritas, Pemkab Kotim Siapkan Penanganan di Dua Ruas Strategis Kota

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pemanfaatan Peta Digital Diperkuat, Kotim Bangun Fondasi Perencanaan Berbasis Data

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Kelapa Dalam Kembali Dilirik, Kotim Bidik Peluang Ekonomi Baru bagi Masyarakat Pesisir

Rabu, 3 Juni 2026
Load More
Next Post

Jumlah Sekolah yang Melaksanakan PTM Masih Dievaluasi

Beras Siam Empang Kotim Mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis

Pemkab Lamandau Ikuti Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga Secara Virtual

Kekerasan Anak dan Perempuan Kerap Terjadi, Puspa Media untuk Mengakhiri

Dewan Ingatkan Direktur PDAM Yang Baru Harus Profesional

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK