• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ternyata Logistik Eks Pemilu Dihapus Melalui Lelang

Ternyata Logistik Eks Pemilu Dihapus Melalui Lelang

Rabu, 23 Maret 2022
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Pengambilan logistik eks pemili dan pemilihan oleh pemenang lelang didampingi KPU Kotim.

FOTO : IST/MATA KALTENG - Pengambilan logistik eks pemili dan pemilihan oleh pemenang lelang didampingi KPU Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pengajuan permohonan penjualan eks logistik Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) telah disetujui oleh KPU RI melalui surat persetujuan yang dikeluarkan pada 2 Februari 2022.

Permohonan penjualan Barang Milik Negara berupa kotak/bilik kardus, kotak/bilik alumunium, surat suara yang sudah memenuhi jadwal retensi arsip, serta barang-barang pendukung kegiatan pemilihan lainnya dapat disetujui dengan ketentuan penjualan dilaksanakan secara lelang.

Baca juga berita lainnya

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

“Penghapusan eks logistik Pemilu ini dilakukan dengan menjual secara lelang yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri 111/PMK.06/2016 tentang Pemindahtangana:, Barang Milik Negara,” kata Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih, Rabu 23 Maret 2022.

Tambahnya, berdasarkan aturan itu ada beberapa ketentuan, diantaranya sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum, surat suara Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta surat suara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati/Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota/Wakil Walikota, telah habis masa retensinya yaitu aktif sejak pemungutan suara sampai dengan pengucapan sumpah/janji dan Inaktif 1 (satu) bulan setelah pengucapan sumpah/janji, dan dapat dilakukan Pemusnahan/Penjualan setelah mendapatkan Persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia.

Penjualan secara lelang atas Barang Milik Negara agar dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat dengan jangka waktu paling lama 6 (bulan) sejak persetujuan ditetapkan, dengan nilai limit sebagaimana ditentukan berdasarkan taksiran dari masing-masing Tim Penaksiran Internal pada Satuan Kerja, dan hasil penjualan seluruhnya disetorkan ke rekening Kas Umum Negara.

Dalam hal penjualan secara lelang barang perlengkapan pemungutan suara jika tidak laku terjual pada lelang pertama atau dinyatakan gagal lelang, maka Kuasa Pengguna Barang dapat mengusulkan persetujuan penjualan kembali kepada KPKNL setempat setelah mendapat persetujuan dari Pengguna Barang.

Pelaksanaan penjualan secara lelang dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima paling lama 1 bulan setelah tanggal pelaksanaan lelang. Kemudian Kuasa Pengguna Barang menyampaikan laporan pelaksanaan penjualan secara lelang kepada Pengguna Barang dengan memberikan tembusannya kepada Pengelola Barang setempat paling lama 1 bulan sejak Berita Acara Serah Terima ditandatangani dengan melampirkan Risalah Lelang, dan bukti setor ke Rekening Kas Umum Negara untuk dapat ditetapkan Keputusan Penghapusan Barang Milik Negara oleh Pengguna Barang.

Kebenaran Materiil atas jenis, jumlah, tahun dan nilai surat suara termasuk barang perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya yang dijual tersebut menjadi tanggung jawab Kuasa Pengguna Barang pada KPU Kabupaten/Kota. “Terakhir, peserta lelang wajib membuat surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bersedia menghancurkan surat suara dengan cara dilebur atau didaur ulang sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi,” jelasnya.

Adapun rincian dari eks logistik yang dijual oleh KPU Kotim yakni surat suara pemilihan gubernur Kalteng dan wakil 2020 sebanyak 272.360 lembar seharga Rp 900, surat suara pemilihan bupati Kotim dan wakil 2020 sebanyak 274.360 lembar seharga Rp 900.

Kotak suara berbahan kardus duplex kondisi baik 2018 sebanyak 5.410 unit seharga Rp 900, kotak suara berbahan kardus duplex kondisi rusak 2018 sebanyak 1.497 unit seharga Rp 900, kotak suara berbahan kardus duplex (pilgub) 2020 kondisi baik sebanyak 821 unit seharga Rp 900, kotak suara berbahan kardus duplex (pilgub) 2020 kondisi rusak sebanyak 90 unit seharga Rp 900.

Kotak suara berbahan kardus duplex (pilbup) 2020 kondisi baik sebanyak 839 unit seharga Rp 900, kotak suara berbahan kardus duplex (pilbup) 2020 kondisi rusak sebanyak 56 unit seharga Rp 900. Bilik suara berbahan kardus duplex 2018 kondisi baik sebanyak 2.742 seharga Rp 900, bilik suara berbahan kardus duplex 2018 kondisi rusak sebanyak 1.467 seharga Rp 900.

Bilik suara berbahan kardus duplex (pilgub) 2020 kondisi baik sebanyak 1.682 unit seharga Rp 900, bilik suara berbahan kardus duplex (pilgub) 2020 kondisi rusak sebanyak 106 unit seharga Rp 900. Bilik suara berbahan kardus duplex (pilbup) 2020 kondisi baik sebanyak 3.476 unit seharga Rp 900, bilik suara berbahan kardus duplex (pilbup) 2020 kondisi rusak sebanyak 100 unit seharga Rp 900.

“Terakhir ada bilik suara berbahan aluminium yang di dapat pada 2004 sebanyak 176 unit seharga Rp 10 ribu dan bilik suara berbahan aluminium yang didapat tahun 2009 sebanyak 2.516 unit seharga Rp 10 ribu,” sebut Fathonah.

(RF/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ciptakan SDM Berkualitas Pemprov Kalteng Dukung Program Dana BOS

Next Post

Kebutuhan Utama Bulan Puasa Seperti Gula dan Telur Terus Naik

Berita Terkait

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas
Kotawaringin Timur

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa
Kotawaringin Timur

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Kebutuhan Utama Bulan Puasa Seperti Gula dan Telur Terus Naik

Kebutuhan Utama Bulan Puasa Seperti Gula dan Telur Terus Naik

Hobi Jadi Hoki, Penjual Hewan Peliharaan Ini Untung Besar

Hobi Jadi Hoki, Penjual Hewan Peliharaan Ini Untung Besar

Seorang Wanita Ditemukan Gantung Diri di Pohon Kelengkeng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK