SAMPIT – Untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 57 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Bumi Habaring Hurung ini.
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, pengusulan tersebut sudah dilakukan sejak September 2021. Pengusulan dilakukan jauh hari agar pemerintah dapat mempersiapkan anggaran pemilihan serentak yang dijadwalkan pada dua tahun mendatang.
“Usulan anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan selama tahapan Pemilu 2024, seperti pembentukan PPK, PPS, KPPS, PPDP, dan biaya kebutuhan logistik. Termasuk penyiapan anggaran untuk pencegahan Covid-19,” sebut Fathonah, Rabu 23 Maret 2022.
Biaya yang dikeluarkan sesuai tahapan berjalan. Dikatakan pula, besaran ini dari selisih dari honor Ad Hoc yang menyesuaikan dengan keputusan aturan Kementerian Keuangan. Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 akan dimulai bulan Juni tahun ini.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota DPR dari RI hingga Kabupaten/Kota, serta DPD RI. Jadwal dan tahapan pemungutan suara Pemilu 2024 ditetapkan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada 2024 dilaksanakan 27 November 2024 secara serentak.
“Awalnya KPU RI mengusulkan hari pemungutan suara dilaksanakan 21 Februari 2024, namun ada perdebatan antara KPU dengan Pemerintah, akhirnya disepakati 14 Februari 2024. Kalau menghitung mundur dari hari H pemungutan suara, jadwal dan tahapan Pemilu 2024 dimulai Juni ini,” jelasnya.
(RF/matakalteng.com)
Discussion about this post