SAMPIT – Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal), Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit menggelar tes urine secara mendadak terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis 17 Februari 2022.
Ketua Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Lapas Kelas IIB Sampit Purwantoko mengatakan, kegiatan tes urine rutin dilakukan secara mendadak/insidentiil untuk mengetahui apakah ada pegawai maupun warga binaan yang mengkonsumsi narkoba.
“Dalam kesempatan kali ini tes urine dilakukan terhadap 10 orang pegawai, 5 orang WBP laki-laki dan 5 orang WBP perempuan dengan metode acak. Kegiatan tes urine inipun juga diikuti oleh Kalapas Sampit. Setelah dilakukan tes urine diketahui hasilnya bahwa kesemuanya tidak terindentifikasi mengkonsumsi narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu Kalapas Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto menyatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai langkah konkrit Lapas Sampit untuk memerangi narkoba, serta sebagai perwujudan pelaksanaan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3 + 1 yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan penerapan Prinsip Dasar Pemasyarakatan “Back To Basics”.
“Seluruh Pegawai Lapas Sampit telah berkomitmen dan akan terus melakukan berbagai upaya, baik yang dilakukan secara mandiri maupun bekerja sama dengan APH lainnya dalam rangka untuk terus memerangi narkoba” tegas Kalapas.
Tim Satopspatnal Pemasyarakatan Lapas Sampit akan terus berkelanjutan menggelar kegiatan tes urine ini terhadap seluruh pegawai maupun WBP secara mendadak dan dengan peserta tes urine yang diambil secara mendadak pula.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post