SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, memasang sejumlah spanduk peringatan ada buaya di areal PT Menteng, Desa Bagendang Permai , Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur (Kotim).
Hal itu sebagai tindak lanjut dari kemunculan seekor buaya di areal tersebut belum lama ini, bahkan diketahui tidak hanya sekali menampakkan diri. “Hari ini kami akan melakukan observasi ke lokasi kemunculan buaya sekaligus memasang spanduk peringatan,” kata Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah, Kamis 17 Februari 2022.
Menurutnya, pemasangan spanduk dirasa penting mengingat lokasi kemunculan buaya kerap kali menjadi pilihan bagi warga untuk memancing. “Dengan adanya kemunculan buaya, areal ini akan diberlakukan larangan memancing. Karena biasanya warga dari Kota Sampit pun juga datang ke sini untuk memancing,” ujarnya.
Bahkan ujarnya, dalam spanduk yang akan pihaknya pasang tidak hanya berisikan informasi ada buaya namun juga berisikan larangan memancing di areal perkebunan khususnya lokasi kemunculan buaya. “Kami harap warga selalu waspada saat beraktivitas di dekat parit maupun sungai di sekitar kawasan perkebunan itu,” tegasnya.
Meski dilarang memancing di areal tersebut, Muriansyah menghimbau agar warga tidak melakukan penangkapan ikan secara ilegal seperti menggunakan racun, penyetruman dan lainnya. Berdasarkan pantauan pihak BKSDA beberapa kali pihaknya pernah mendapat informasi bahwa buaya yang berkeliaran di kawasan itu berukuran 2,5 meter hingga 3 meter. “Bahkan, petugas keamanan perusahaan perkebunan sering melihat buaya ini berkeliaran masuk parit pembatas,” ungkapnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post