SAMPIT – Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memfasilitasi para pelaku usaha untuk mengembangkan produknya.
Kepala Diskop UMKM Kabupaten Kotim Rusmiati mengatakan, sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, maka pihaknya diminta untuk memberikan kemudahan bagi UMKM dan memberdayakannya.
“Salah satu upaya yang dilakukan oleh kami adalah memfasilitasi para pelaku UMKM itu bermitra dengan usaha besar,” katanya, Jumat 28 Januari 2022.
Diungkapkan, salah satu perusahaan besar yang akan bermitra dalam pengembangan produk UMKM adalah Hypermart. Para pelaku UMKM pun kedepannya dapat memasarkan produknya di tempat tersebut.
Diskop UMKM pun telah berkoordinasi dengan pihak Hypermart Sampit. Diakuinya bahwa pihak Hypermart siap untuk bekerjasama dengan para pelaku UMKM yang ada di Kotim, selama dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Saya harap itu dapat mengembangkan produknya serta membantu perekonomian para pelaku UMKM kedepannya,” harapnya.
(dev/matakalteng.com)




















Discussion about this post