SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar tes urine kepada kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak sebagai langkah awal mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba, Senin 29 November 2021.
“Kegiatan ini berdasarkan arahan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah untuk melaksanakan tes urine para pegawai di Pemda Kotim. Memang sudah lama tidak dilakukan, terakhir dilaksanakan pada zaman Sekda pak Putu yaitu sekitar tahun 2014. Makanya saya meminta kepada BNK Kotim untuk segera melaksanakan ini dan alhamdulillah hari ini digelar,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati yang juga Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim.
Kegiatan ini perlu dilaksanakan lantaran ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, salah satunya tidak menggunakan obat yang menjadi perusak generasi muda. Pasalnya ASN harus mematuhi kedisiplinan sesuai peraturan nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai ASN. Sehingga jika kedapatan terbukti dalam penyalahgunaan narkoba, dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara jika tenaga kontrak yang terlibat, maka pihaknya akan melakukan evaluasi terkait perpanjangan kontrak untuk tahun berikutnya..
“Kami lihat kedepan, kami sudah bekerjasama dengan Polres Kotim mereka yang lebih paham tindakan apa yang dilakukan untuk mereka penyalahgunaan narkoba. Namun yang pasti untuk tenaga kontrak akan kami evaluasi kontraknya. Untuk saat ini pelaksanaan tes urin sementara ini lingkup Setda Kotim dulu yang dilakukan selanjutnya ke Dinas dan berharap ke tingkat Kecamatan,” tutupnya.
Sementara untuk pemeriksaan ini belum ada mengeluarkan hasil terkait ada atau tidaknya tenaga kerja dilingkup Pemkab bermotto Bumi Habaring Hurung ini terindikasi narkoba. “Belum tahu kapan hasilnya keluar. Kami belum bisa memastikannya,” kata salah seorang petugas pemeriksa.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post