SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menyebutkan, Kotim mendapatkan tambahan dana transfer sebesar Rp 277 juta lebih. Dikatakan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tidak diperkenankan memasukkan estimasi dana alokasi khusus sebelum mendapatkan informasi secara resmi.
“Dan saat ini Kotim telah mendapat informasi tersebut dari direktorat perimbangan Kementerian Keuangan RI, yaitu Kotim mendapatkan tambahan dana transfer sebesar Rp. 277.771.601.000, termasuk di dalamnya Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Irawati, Selasa 16 November 2021.
Dijelaskan, rancangan APBD tahun anggaran 2022 yang diusulkan sesuai dengan KUA-PPAS yang telah ditetapkan, akan tetapi belum memasukkan dana DAK. “Setelah mendapat informasi resmi bahwa dana transfer bertambah sebesar itu, sehingga APBD tahun anggaran 2022 menjadi Rp.1.750.443.535.600. Dan ini masih berimbang dengan APBD tahun anggaran 2021,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan yang diberikan oleh pihak DPRD Kotim dalam hal pembahasan anggaran yang tentu telah mempertimbangkan dan memperhitungkan berbagai aspek. “Kami pihak eksekutif mengucapkan terimakasih dan menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat atas masukannya dan telah menyetujui agar usulan anggaran dibahas lebih lanjut,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post