SAMPIT – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan digelar pada November 2021. Namun ini masih perkiraan, sebab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Bumi Habaring Hurung Ini masih melakukan penyamaan data dengan pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat.
“Pelaksanaanya diperkirakan bulan November ini. Karena kemarin ada selisih satu peserta, dari peserta yang kemarin ikut SKD di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) luar daerah, jadi itu kami cek dan finalkan baru kami upload ke panitia seleksi nasional (Panselnas). Penyamaan data hingga penyampaian ke Panselnas tidak begitu memakan waktu lama, sehingga diperkirakan bulan depan SKB sudah dapat dilaksanakan,”kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotim Alang Arianto, Kamis 21 Oktober 2021.
Sementara untuk 900 peserta yang akan mengikuti SKB adalah peserta yang telah dinyatakan lulus dari SKD yang dilaksanakan pada tanggal 25 September hingga 3 Oktober 2021. “Saya harap para peserta ini menyiapkan dengan benar agar dapat menjawab tes dengan mudah. Selain itu, perhatikan pula syarat dokumen yang harus dibawa, jangan gara-gara masalah kecil peserta tidak dapat ikut SKB,” ucapnya.
Syarat dokumen yang harus dibawa saat SKD lalu yakni Kartu Peserta Ujian, KTP elektronik asli atau Surat Keterangan yang asli (telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP dan menunjukkan hasil negatif tes usap RT PCR atau uji cepat antigen. Jika peserta tidak dapat menunjukkan salah satu syarat itu, maka panitia pelaksana tidak akan mengizinkan peserta masuk ruang seleksi dan mengikuti tes.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post