SAMPIT- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masuk peringkat 11 di tingkat nasional dalam memberikan pelayanan pelaksanaan percepatan berusaha.
Kepala DPMTSP Kotim Imam Subekti mengatakan Kotim masuk urutan ke 11 dari 2 kriteria yang pertama terkait pelayanan PTSP, kedua pelaksanaan percepatan berusaha. Predikat itu diberikan oleh Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal. “Salah satu yang menilai dari Kementerian Pemdes dan mereka memberikan penilaian kepada beberapa provinsi, kabupaten serta kota dan Kotim diurutan ke 11 dari 415 kabupaten kalau Kalteng diurutan 13 dari 34 provinsi,” katanya pada saat kegiatan sosialisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal, Seni 11 Oktober 2021.
Disampaikan, predikat itu wajar di sandang Kotim. Pasalnya meski ditengah pandemi Covid-19, investasi di daerah itu masih terbilang tinggi. Seperti pada tahun 2020 pertambahan realisasi kegiatan penanaman modal mencapai Rp 2 triliun lebih. “Kurang lebih perkembangan perputaran sekarang sesuai dengan investasi yang ada mencapai mencapai Rp 2 triliun dan secara persentase kami sudah mencapai 100 persen lebih investasi sesuai dengan targetnya,” jelas Imam Subekti.
Oleh sebab itu, pihaknya terus berupaya dalam mempertahankan investasi dan juga meningkatkan predikat yang sandang, salah satunya adalah memberikan sosialisasi pembinaan pelaksanaan penanaman modal kepada sejumlah pelaku usaha di wilayah setempat. “Pertumbuhan investasi di Kotim ini masih menjanjikan dan ini mampu menjadi modal untuk mendorong percepatan pembangunan daerah ini. Sehingga visi yang dimiliki daerah itu tercapai yaitu Mandiri, Maju dan Sejahtera,” tutup Imam.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post