• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Meski Zona Hijau, Pelaksanaan Ibadah dan Tempat Wisata di Kotim Tetap Dibatasi

Meski Zona Hijau, Pelaksanaan Ibadah dan Tempat Wisata di Kotim Tetap Dibatasi

Minggu, 10 Oktober 2021
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Ibadah imlek yang dilakukan di Vihara Karuna Maitreya, Jalan Caman Kecamatan MK Ketapang Sampit, Kabupaten Kotim.

FOTO : IST/MATA KALTENG - Ibadah imlek yang dilakukan di Vihara Karuna Maitreya, Jalan Caman Kecamatan MK Ketapang Sampit, Kabupaten Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pelaksanaan kegiatan ibadah di Masjid, Musala, Gereja, Pura dan Wihara serta tempat ibadah lainnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diperbolehkan, namun tetap ada pembatasan meski wilayahnya sudah masuk Zona Hijau, begitu juga dengan tempat wisata.

“Untuk wilayah Zona Hijau, kegiatan peribadatan pada tempat ibadah dapat dilakukan paling banyak 75 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, serta memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi, Minggu 10 Oktober 2021.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Sementara untuk wilayah Zona Kuning, kegiatan peribadatan pada tempat ibadah dapat dilakukan paling banyak 50% dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

“Untuk wilayah yang berada dalam Zona Oranye, kegiatan peribadatan pada tempat ibadah dapat dilakukan paling banyak 25 persen dari kapasitas dan untuk wilayah yang berada dalam Zona Merah dilakukan paling banyak 25 persen juga dari kapasitas serta memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama,” tegasnya.

Tidak hanya tempat ibadah saja, pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya juga dibatasi. Dimana untuk wilayah yang berada dalam Zona Hijau, diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

Untuk wilayah yang berada dalam Zona Kuning, diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen untuk wilayah yang berada dalam Zona Oranye dan Zona Merah, diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Sebelumnya Wabup Kotim, Irawati mengingatkan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Dari laporan yang diterimanya, beberapa tempat wisata, rumah ibadah serta Cafe di Kotim sudah semua menerapkan protokol kesehatan termasuk rumah makan.

“Penerapan Prokes di tempat wisata seperti susur Sungai Mentaya, Pantai Ujung Pandaran juga di Citimall Sampit sudah cukup baik, karena pengunjung sudah tertib memakai masker dan menjaga jarak. Untuk pengunjung cafe atau angkringan supaya yang datang pakai masker dan ini harus kita jaga serta tekankan terus-menerus,” tuturnya.

Terkait jam malam, Wabup juga meminta masyarakat Kotim, khususnya di Kota Sampit untuk tidak keluar malam jika tidak mendesak. “Mari terus kita tingkatkan Prokes nya, agar kasus Covid-19 di Kotim dapat selesai. Dia juga berharap Tim Satgas Covid-19 dapat terus memonitor kegiatan yang menimbulkan kerumunan agar dapat mengimbau untuk tidak terjadi kerumunan.

(dia/raf/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kegiatan Perkantoran Harus Terapkan Work From Home 50 Persen

Next Post

Banjir di Wilayah Utara Kotim Mulai Surut, Sampai Besok Intensitas Curah Hujan Diperkirakan Ringan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Banjir di Wilayah Utara Kotim Mulai Surut, Sampai Besok Intensitas Curah Hujan Diperkirakan Ringan

Kawasan Hutan di Kotim Harus Ditetapkan Sebagai Kawasan Hutan Sosial

Diduga Terserang Penyakit Demam Babi Afrika, Peternak di Mura Merugi

Peduli ODGJ Jalanan, Komunitas 1000 Berkah Sampit Mandikan dan Beri Pakaian

Tersisa 18 Persen Penduduk GBA Belum Divaksin Covid-19

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK