SAMPIT – Selain taat protokol kesehatan, keterangan telah divaksinasi hingga dosis kedua juga menjadi syarat bagi warga yang hendak menikmati film di bioskop. Terutama di Cinepolis Citimall Sampit. Bupati Kotim Halikinnor menilai itu yang menjadi kendala bagi pihak pengelola.
“Karena tidak semua masyarakat sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Sehingga mereka yang belum divaksin kedua itu tidak bisa nonton bioskop,” kata Halikinnor usai nonton bareng dengan sejumlah awak media, Selasa 27 September 2021.
Meski bioskop telah dibuka sejak 16 September 2021 lalu, pihak pengelola telah menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaannya. Namun jumlah penonton tidak sesuai yang diharapkan atau belum maksimal.
Diungkapkannya ketentuan telah divaksinasi hingga dosis kedua itu ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga pihaknya tidak dapat mengambil kebijakan terkait itu. Namun, ini membuat Pemerintah Kabupaten Kotim akan semakin gencar melakukan vaksinasi untuk dosis kedua.
“Vaksinasi kedua terutama untuk yang sudah vaksin dosis pertama, sehingga menambah presentasi vaksinasi yang kedua,” tegasnya.
Dirinya berharap kedepan pemerintah pusat dapat mengubah kebijakan itu, sehubungan adanya tren penurunan kasus Covid-19. Itu agar masyarakat terutama karyawan kebun yang selama ini dinilai memiliki kontribusi cukup tinggi untuk perekonomian di Kotim dapat menikmati bioskop.
“Mudah-mudahan pemerintah pusat mengevaluasi kembali ketentuan itu, agar perekonomian Kotim dapat berjalan dengan baik. Itu harapan kami,” tutup Halikinnor.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post