SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membentuk tim kecil untuk mencari kebenaran terkait kasus dugaan malpraktek yang dilakukan oleh salah satu bidan yang memasang tarif tinggi untuk persalinan normal di Kecamatan Bamaang, Sampit.
“Kami sudah membentuk tim kecil yang terdiri dari IBI, Kabid Yankes, dan Kabid Kesmas” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Rabu 29 September 2021.
Tim itu nantinya diturunkan untuk mengklarifikasi ke lapangan. Dari hasil pengecekan yang dilakukan tim itu, selanjutnya akan dirapatkan untuk tindakan lebih lanjut. “Hasil kesimpulannya, kemudian kami rapat di internal, tindakan apa yang harus kami lakukan. Baik terkait dengan izinnya, izin kliniknya, limbah medisnya seperti apa itu nanti akan kami cek. Yang jelas tindaklanjutnya seperti apa masih menunggu hasil di lapangan,”paparnya.
Sementara Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kotim Mursidah sampai saat ini enggan berkomentar dan menghindar saat ditemui awak media dipelaksanaan kegiatan vaksinasi PKK di rumah jabatan Bupati Kotim. “No komen, saya masih sibuk,”ucapnya. Sementara Bupati Kotim, belum lama ini telah meminta kasus dugaan malpraktek itu untuk dicari kebenarannya. Jika dugaan itu benar, maka sanksi tegas harus diberikan kepada terkait. Agar hal serupa tidak terulang kembali, lantaran dinilai dapat merugikan masyarakat.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post