SAMPIT- Mulai malam Minggu besok bagi warga yang tidak memiliki kepentingan sebaiknya tidak melintas di jalan Ahmad Yani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pasalnya Polres setempat akan melakukan lalu lintas rekayasa atau penutupan jalan.
” Kami akan melakukan rekayasa lalulintas di jalan Ahmad Yani. Ini upaya kami menekan mobilitas atau pergerakan masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3,”kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Jum’at 13 Agustus 2021.
Pembatasan mobilitas warga ini akan dilakukan sepanjang jalan Ahmad Yani, yaitu dari ikon Jelawat hingga bundaran Polres Kotim dari pukul 20.00 sampai 22.00 WIB. Sehingga masyarakat yang akan melintas ke jalan tersebut akan diminta putar balik. Terkecuali bagi mereka yang urgent seperti sakit yang hanya dapat melintas di jalan itu.
“Kecuali bagi mereka yang memang ada kepentingan sangat mendesak dan harus melintas jalan itu kami akan bukakan. Kami memilih pada jam itu karena biasanya pada jam-jam itu mobilitas ramai apalagi malam Minggu” tegasnya.
Meskipun ini tidak sepenuhnya dapat menghentikan pergerakan masyarakat, namun setidaknya dapat meminimalisir. Sehingga penyebaran Covid-19 diharapkan dapat diminimalisir pula.
Namun pihaknya juga akan melakukan evaluasi kembali dengan dilakukannya rekayasa lalulintas ini, untuk melihat keefektifannya.
“Nanti akan kami evaluasi lagi berdasarkan pemantauan di lapangan, apakah efektif atau tidak. Namun, kami coba dulu sebagai salah satu ikhtiar kami untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” ujar AKBP Abdoel Harris Jakin.
(dev/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post