SAMPIT – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Alang Arianto membeberkan, pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkup pemerintah setempat banyak yang dinyatakan gagal sebelum ujian.
“Saat ini hampir 100 pelamar yang keliru, dan itu sangat disayangkan lantaran pelamar hanya memiliki satu kesempatan saja,” sebut Alang, Jum’at, 16 Juli 2021.
Alang mengatakan, pelamar yang melakukan kekeliruan dalam mendaftar maka tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya lantaran tidak memenuhi syarat (TMS). Terlebih saat ini pendaftaran menggunakan sistem dalam jaringan yang secara otomatis akan mendeteksi lolos atau tidaknya pendaftaran tersebut.
Kekeliruan itu diduga karena peserta tidak membaca panduan dalam pengumuman yang sudah di rincikan secara jelas panduannya.
“Contoh, ada pelamar yang mengunggah hasil scan kartu keluarga padahal di kolom tersebut diminta melampirkan scan kartu tanda penduduk. Ada pula yang mengunggah fotokopi ijazah, padahal di kolom tersebut diharuskan mengunggah hasil scan ijazah asli. Dan ini berakibat fatal,” bebernya.
(dev/matakalteng.com)






















Discussion about this post