SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan bantuan kepada sejumlah kelurahan yang dinilai kasus Covid-19 tinggi.
Bupati Kotim H Halikinnor mengatakan bantuan berupa uang itu diberikan untuk membantu dalam menerapkan Pemberlakuan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat kelurahan yang memiliki kasus Codi-19 tinggi.
“Ini penyerahan bantuan untuk memaksimalkan fungsi dan peran PPKM di kelurahan karena memang kita ketahui yang banyak terpapar adalah warga yang berada di perkotaan yaitu di kelurahan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang,” katanya, Senin 12 Juli 2021.
Sementara PPKM di perkotaan ini dananya sangat minim sekali karena perhitungan untuk Covid-19 ini berdasarkan ketentuan pusat bahwa 8 persen. Kemudian jika di desa 8 persen cukup besar karena jumlah dana di desa yaitu lebih dari Rp 1 miliar.
Selanjutnya, untuk kelurahan hanya memiliki anggaran sebesar Rp 300 juta. Sementara kegiatannya banyak lantaran yang terpapar di kelurahan di dalam Kota banyak.
“Sehingga saya mengambil kebijakan untuk memberi bantuan dari dana bantuan tidak terduga. Dimana setiap kelurahan menerima bantuan sebesar Rp 11. 250.000. Bantuan itu digunakan untuk operasional petugas di kelurahan, kalau dihitung satu orangnya mendapat bantuan sebesar Rp 75 ribu per orangnya,” sebut Halikinnor.
Ada 9 kelurahan dari 2 Kecamatan yang mendapat bantuan itu diantaranya 5 kelurahan dari Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan 4 kelurahan dari Kecamatan Baamang.
“Harapan kita dengan bantuan itu peran PPKM dalam rangka memonitor, mengawasi dan memantau perkembangan dari warga yang terpapar dan sedang isolasi mandiri itu bisa maksimal,” tutup Halikinnor.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post