SAMPIT – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, mulai besok akan mengalihkan rute bagi kendaraan bermuatan berat yang selama ini masih melintasi jalan dalam Kota Sampit.
“Mulai besok kita sudah pengalihan rute,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Siagano, Senin 12 April 2021. Dikatakannya, dengan pengalihan rute ini artinya kendaraan bermuatan berat seperti CPO atau kendaraan yang melebihi kapasitas tidak lagi diperbolehkan melintasi jalan dalam kota seperti jalan Pelita, HM Arsyad dan Kapten Mulyono yang biasa dilalui selama ini.
Siagano menjelaskan kendaraan dengan muatan berat ini seluruhnya akan dialihkan ke jalan lingkar selatan atau jalan Muhammad Hatta, yang memang sebenarnya jalan khusus bagi kendaraan bermuatan berat. Namun lantaran jalan tersebut kondisinya rusak parah, sehingga kendaraan muatan berat tersebut melintasi jalan dalam kota.
“Ini kita lakukan sesuai dengan instruksi atasan, agar jalan dalam kota kita tidak rusak,” jelasnya. Dirinya menyebut jika masih terdapat kendaraan yang bermuatan berat melintas di jalan dalam kota,maka akan diberi sanksi. “Yang tetap memaksakan akan diberi sanksi, sanksinya yaitu di stop dan putar balik,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)



















Discussion about this post