KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat kepada pihak legislatif DPRD.
“Saya mewakili Bupati Seruyan untuk menyampaikan LKPJ tersebut yang merupakan agenda konstitusional dan secara formal yang diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” kata, Sekda Seruyan Djainu’ddin Noor, Senin 12 April 2021.
Dia menyampaikan, pada pendapatan daerah, Pemkab Seruyan guna mewujudkan kemandirian daerah dan membiayai pembangunan telah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah terutama untuk sektor pajak dan retribusi daerah.
“Penerimaan asli daerah kita terdiri dari sektor pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lainnya,” ungkapnya. Ia menjelaskan, berdasarkan PAD dapat dirincikan, Pajak Daerah terealisasi Rp 16,8 miliar dari target Rp 74,3 miliar atau 22 persen. Retribusi terealisasi Rp 11,6 miliar dengan target 13,8 miliar jika dipersenkan 83,70 persen.
Kemudian, hasil pengelolaan keuangan daerah terealisasi sebesar Rp 7,7 miliar dari target 8,5 miliar atau 90,4 persen dan lain-lain PAD terealisasi Rp 34 miliar dari target Rp 46 miliar atau 74,95 persen.
“Dari segi pengelolaan belanja daerah, anggaran belanja tahun 2020, penetapan jumlah anggaran belanja pemerintah daerah Seruyan tahun anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp 1,3 triliun terealisasi sebesar RP 1 triliun atau 80,10 persen,” jelasnya.
Oleh karena itu, dari anggaran yang ditetapkan belanja daerah terdiri dari belanja langsung atau tidak langsung, alokasi belanja tidak langsung Rp 650 miliar terealisasi Rp 496 miliar atau 76,37 persen dan belanja langsung sebesar Rp 682 miliar terealisasi Rp 570 miliar atau 83,65 persen.
“Pada tahun anggaran 2020 Pemkab Seruyan tidak menerima dana tugas pembantuan baik tugas pembantuan pusat maupun tugas pembantuan provinsi yang dilaksanakan oleh daerah , hanya pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu anggaran Rp 9,9 miliar yang dibagi pada enam perangkat yakni Dinas Kesehatan, Ketahanan Pangan dan Pertanian, Perikanan, Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Pemuda Olahraga Pariwisata dan Budaya, yang terakhir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” demikian.
(ais/matakalteng.com)
Discussion about this post