• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Inpres Baru, BPJamsostek Sampit Lakukan Audiensi Bersama Bupati Kotim

Inpres Baru, BPJamsostek Sampit Lakukan Audiensi Bersama Bupati Kotim

Jumat, 2 April 2021
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Kepala BPJamsostek Cabang Sampit, Mulyono Adi Nugroho saat menjelaskan Inpres baru tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Kepala BPJamsostek Cabang Sampit, Mulyono Adi Nugroho saat menjelaskan Inpres baru tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Sampit telah melakukan audiensi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Kamis 1 April 2021 kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Mulyono Adi Nugroho, dihadiri wakil Bupati Kotim, Irawati S.Pd, serta Kepala SOPD terkait di Kotim.

Baca juga berita lainnya

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

PLN Tegaskan Pemadaman Bergilir Berlaku Merata, Pemulihan Pembangkit Terus Dipercepat

Pemadaman Listrik Lumpuhkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Selatan, Perumdam Tirta Mentaya Andalkan Mobil Tangki

Kotim Siapkan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, DBH Pajak Rokok Bisa Meningkat Jika Peredaran Ditekan

Nugroho menyampaikan program utama BPJS Ketenagakerjaan serta Inpres terbaru yang ditujukan kepada para menteri dan kepala lembaga terkait, juga kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, tak terkecuali Bupati Kotawaringin Timur.

“Dalam Inpres tersebut peran bupati yaitu menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya, mengambil langkah langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, termasuk pegawai pemerintah dengan status Non ASN dan penyelenggara Pemilu di wilayahnya merupakan peserta aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” terang Nugroho, Jumat 2 April 2021.

Selain ini, bupati juga mendorong Komisaris, direksi dan pegawai dari BUMD beserta anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, dan melakukan upaya agar seluruh pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) mensyaratkan kepesertaan aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan ijin.

Dalam Inpres yang dikeluarkan pada 25 Maret 2021 itu Presiden juga menegaskan, pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengutip pernyataan Presiden, dimana merintahkan Jaksa Agung untuk menegakkan kepatuhan dan penegakan hukum terhadap badan usaha, BUMN, BUMD dan Pemda yang tak mau mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati S.Pd menyampaikan siap mendukung terkait instruksi Presiden tersebut, dan akan dilakukan rapat internal pemerintah daerah terkait apa saja yang perlu disiapkan.

Diakhir audiensi, Nugroho berharap Bupati dan para Kepala Dinas akan lebih meningkatkan dukungannya demi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan para pekerja secara menyeluruh khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur.

(rls/matakalteng.co.id)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Diskominfo Santik Berikan Penghargaan Kepada Humas Polres Gunung Mas

Next Post

Polres Barsel Bentuk Pasukan Gabungan Pengamanan Paskah

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

PLN Tegaskan Pemadaman Bergilir Berlaku Merata, Pemulihan Pembangkit Terus Dipercepat

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pemadaman Listrik Lumpuhkan Distribusi Air Bersih ke Wilayah Selatan, Perumdam Tirta Mentaya Andalkan Mobil Tangki

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Kotim Siapkan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, DBH Pajak Rokok Bisa Meningkat Jika Peredaran Ditekan

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Incar Pesawat Boeing Usai NAM Air Hentikan Sementara Rute Sampit–Jakarta

Selasa, 28 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Bangun PJU Menuju Dermaga Sei Ijum Raya, Total Anggaran Tahun Ini Capai Rp4 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026
Load More
Next Post

Polres Barsel Bentuk Pasukan Gabungan Pengamanan Paskah

Banser Bantu Amankan Perayaan Paskah di Barsel

Dewan Minta Perusahaan yang Berivestasi di Kotim Prioritaskan Pekerja Masyarakat Lokal

Balapan Liar Masih Marak, Pengawasan Harus Diperketat

Wow!! Crosser Cilik Asal Sampit Akan Berlaga di Jakarta

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Kemenkumham Terbitkan Legalitas Koperasi Produsen Makarti Jaya, Kepengurusan Yudik Sulardi Resmi Berkekuatan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK