• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sektor Jasa Konstruksi Penting Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan

Sektor Jasa Konstruksi Penting Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 23 Maret 2021
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Pekerja konstuksi bangunan di Sampit, Kotim.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Pekerja konstuksi bangunan di Sampit, Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sampit Mulyono Adi Nugroho mengatakan, sektor jasa konstruksi sangat penting di daftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Dijelaskannya, bahkan pihaknya telah mensosialisasikan terkait pelaksanaan jaminan kesehatan khususnya di sektor jasa konstruksi kepada seluruh SOPD yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

“Ini penting untuk peruntukkannya, yang mana kami melindungi pekerja-pekerja yang ada dalam pekerjaan jasa konstruksi, mulai dari perencanaan, masa pelaksanaan sampai masa pemeliharaan yakni 90 hari setelah pekerjaan selesai,” ujarnya, Selasa 23 Maret 2021.

Lanjutnya, peruntukkannya ada di dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dimana jaminan kecelakaan kerja untuk melindungi resiko-resiko ketika pekerja melakukan aktivitas yang ada kaitannya dengan pekerjaan konstruksi yang dilakukan.

“Jadi itu untuk resiko dalam hubungan kerja, kemudian ada resiko kecelakaan itu untuk kemungkinan pekerja berangkat dari rumah bisa jadi mengalami kecelakaan atau saat di lokasi kerja hingga saat kembali lagi ke rumah. Termasuk perjalanannya untuk pulang pergi dari rumah ke lokasi kerja sampai ke rumah lagi,” bebernya.

Dikatakan Nugroho pula, biaya dalam program tersebut meliputi biaya transportasi, santunan tidak mampu bekerja, biaya peralatan pengobatan, santunan cacat dari yang ringan sampai yang terparah meninggal dunia. Jika demikian maka akan diberikan santunan kematian akibat kecelakaan kerja.

“Kemudian ke dua yakni program jaminan kematian, pada peserta kami yang meninggal dunia di luar kecelakaan kerja misal karena sakit atau meninggal mendadak itu akan masuk dalam jaminan kematian. Perlindungannya dua program itu untuk sektor jasa konstruksi,” jelas Nugroho.

Sementara itu ujarnya, untuk batasan biaya yang diberikan tersegmentasi sesuai dengan peraturan pemerintah dimana untuk biaya transportasi darat maksimal Rp 5 juta, transportasi air atau laut maksimal Rp 1 juta dan transportasi udara maksimal Rp 10 juta.

“Untuk biaya pengobatan tidak ada batasannya, kami biayai sampai sembuh di rumah sakit negeri Kelas I. Kalau santunan kematian karena kecelakaan kerja akan diberikan sebanyak 48 kali gaji, biaya pemakaman Rp 10 juta dan santunan berkala selama 2 tahun sebanyak Rp 500 ribu per bulannya,” ujarnya.

Sedangkan untuk jaminan kematian baik kecelakaan kerja maupun bukan karena kecelakaan kerja sama, yakni Rp 42 juta. 

(dia/matakalteng.co.id)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Komisi II Minta Perusahaan Tambang Wajib Reklamasi

Next Post

Dewan Ingatkan Satpol PP Lakukan Patroli Daerah Rawan Tindak Kriminal

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Dewan Ingatkan Satpol PP Lakukan Patroli Daerah Rawan Tindak Kriminal

Awas, Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Standar Akan Diamankan

Pemprov Kalteng Dorong Pemkab Kapuas Bentuk TPAKD

Masyarakat Diminta Kooperatif Saat Lakukan Skrining Kesehatan

Dukung Penuh Penyelenggaraan HPN Kalteng 2021

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK