PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dengan tujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan daerah, guna mendorong pembangunan, pertumbuhan ekonomi daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri menyampaikan bahwa saat ini pemerintah baik pusat maupun daerah tengah berusaha membangkitkan kembali perekonomian Indonesia. Fahrizal menyebutkan berbagai upaya dilakukan salah satunya dengan menjalin kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng.
Fahrizal Fitri mengungkapkan saat ini, baru ada 5 TPAKD yang terbentuk yaitu TPAKD Prov. Kalteng, TPAKD Katingan, TPAKD Kotawaringin Timur, TPAKD Kotawaringin Barat dan TPAKD Palangka Raya.
“Saya ingin kabupaten lain, termasuk Kapuas bisa segera membentuk TPAKD, agar seluruh wilayah Kalimantan Tengah dapat mempercepat akses keuangan, sehingga nantinya dapat mengakselerasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Selasa 23 Maret 2021.
Disampaikan, sesuai arahan Presiden RI pada Rakornas TPAKD akhir tahun 2020 lalu, Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan cara-cara yang extraordinary dan cepat, khususnya dalam menjalankan segala kebijakan dan program terkait peningkatan literasi keuangan, mendorong peran kelompok usaha, penguatan infrastruktur keuangan daerah yang agresif, dan peningkatan inklusi keuangan melalui produk dari lembaga keuangan yang dapat diakses masyarakat luas.
“Untuk mewujudkan harapan Presiden tersebut, TPAKD harus berjalan secara merata di seluruh daerah,” pesan Fahrizal.
Dalam pelaporan keuangan daerah, Fahrizal mengapresiasi prestasi yang diperoleh Kabupaten Kapuas, yaitu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI sebanyak 4 kali berturut-turut dalam Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Kapuas, Apresiasi dalam Pembinaan Proklim dari Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Festival Iklim.
Kemudian Apresiasi sebagai kabupaten paling Replikatif peringkat ke 3 dan Inspiratif Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi tahun 2020, Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik dari Kemenpan RB yang diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas tahun 2020 serta apresiasi dalam hal Akuntabilitas Kinerja Pemkab Kapuas yang mendapat nilai 63,66 dengan Predikat Penilaian ‘B’ pada tahun 2020 berdasarkan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB dan apresiasi karena berhasil mendapatkan peringkat ke 4 pada bidang Keterbukaann Informasi Publik (KIP) pada tahun 2021.
Terkait penanganan dan pecegahan penyebaran Covid-19, Sekda mengimbau kepada semua masyarakat, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam melaksanakan kegiatan , terutama 4M (Menggunaan masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mencuci tangan) sebagai upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Terkait penanganan dampak Pandemi Covid-19 saat ini Pemprov Kalteng melalui Perbankan yang ada di Kalteng telah mendistribusikan Bantuan Sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap II melalui PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 8.109 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT. Bank Mandiri, BNI, dan BRI untuk masyarakat di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post