SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diingatkan agar terus melakukan patroli di Kota Sampit, khususnya pada malam hari. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim Rinie Anderson, Selasa 23 Maret 2021.
Hal ini dimaksudkan agar kejadian beberapa waktu lalu saat dirinya ikut patorli menemukan remaja yang mabuk lem tidak terulang kembali. Terutama sebutnya di daerah Ikon Patung Ikan Jelawat dan juga Stadion 29 November.
“Tempat-tempat potensial terjadinya tindak kriminal harus rutin dilakukan pengawasan, terlebih lagi lokasi yang sering dijadikan tempat tongkrongan anak muda. Pasalnya tongkrongan anak muda ini tidak terlepas dari ancaman kenakalan remaja,” ujarnya.
Lanjut Rinie, jangan sampai program dari pemerintahan Halikinnor dan Irawati (Harati) yakni Kotim Terang tidak di dukung dengan pengawasan oleh instansi terkait.
“Jadi harus seimbang, selain menggalakkan penerangan di Kotim khususnya di Sampit, pengawasan dan patroli juga harus dilakukan. Agar segala macam tindak kriminal dan kenalakan remaja bisa kita tekan bersama-sama serta kemanaan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kotim terjaga,” tegasnya.
Menurutnya, program pemerintah untuk menciptakan Kotim Terang sudah sangat bagus. Mengingat faktor penerangan juga bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal.
“Kalau pencahayaannya cukup paling tidak pasti yang ingin melakukan tindak kriminal akan berfikir lagi, karena akan kelihatan orang lain. Tapi kalau gelap, potensi terjadinya hal-hal tidak kita inginkan itu akan semakin tinggi. Maka sudah pas rasanya jika program ini juga dibarengi dengan pelaksanaan patroli,” tutupnya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post