BUNTOK – Anggota Komisi II DPRD Barsel meminta perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Barito Selatan wajib melaksanakan reklamasi atau penutupan kembali lubang bekas kegiatan operasinya.
“Sebab reklamasi dilakukan guna menata kembali kondisi lingkungan maupun alam yang tadinya rusak akibat operasi tambang sehingga ekosistimnya bisa terjaga,” kata Anggota Komisi II DPRD Barsel Ideham, Selasa 23 Maret 2021.
Politisi PAN Barsel itu mengatakan, Barsel memang memiliki wilayah yang sangat luas, yang mana Sumber Daya Alam (SDA) nya pun melimpah. Jika SDA itu dikelola dengan baik untuk kepentingan daerah dan masyarakat, ia yakin masyarakat daerah itu akan sejahtera.
“Karena melimpahnya SDA di Barsel itulah Barsel pun menjadi target dari para investor untuk menanamkan modalnya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada umumnya, dan pada Kabupaten Barsel khususnya,” tandasnya.
Ia meminta setiap perusahaan yang berinvestasi di Barsel untuk mentaati semua aturan, termasuk adat istiadat maupun kultur budaya di daerah.
“Sebab jika ada investor yang dalam kegiatannya selalu saja menyengsarakan masyarakat dan merugikan daerah, atas nama Komisi II dan lembaga legislatif Barsel meminta pemerintah untuk menindaknya tegas,” pinta Ideham.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post