• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Disdik Kotim Keluarkan Kebijakan Terkait Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka

Disdik Kotim Keluarkan Kebijakan Terkait Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 12 Januari 2021
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Surat edaran Disdik Kotim terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka,Selasa 12 Januari 2021.

FOTO : DEVIANA/MATAKALTENG - Surat edaran Disdik Kotim terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka,Selasa 12 Januari 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT –  Dalam rangka penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang memperbolehkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka untuk satuan pendidikan dan menindaklanjuti surat edaran Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) sebelumnya, Dinas Pendidikan Kotim mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

“Pelaksanaan tatap muka pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021, dari tingkat TK hingga tingkat SMP harus mendapat izin dari kita,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Suparmadi, Selasa 12 Januari 2021.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Lanjutnya, pemberian izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim sebagaimana dimaksud diusulkan oleh satuan pendidikan ke Dinas Pendidikan melalui Bidang Teknis masing-masing dengan ketentuan. 

Dimana ketentuan tersebut diantaranya ada persetujuan orangtua atau wali murid terhadap keikutsertaan putra-putrinya dalam pembelajaran tatap muka di sekolah, meskipun sekolah telah memenuhi syarat protokol kesehatan, para orangtua atau wali murid tetap berhak memutuskan anaknya ikut atau tidak belajar tatap muka di sekolah. 

Sekolah dilarang memaksa siswa untuk belajar tatap muka jika orang tua merasa tak amarl bagi murid yang tidak diizinkan orang tuanya, bisa tetap melaksanakan kegiatan belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh. Membuat kesepakatan bersama komite pendidikan dan dewan guru soal kesiapan kegiatan tatap muka. 

Selain itu membentuk tim satuan Gugus Tugas Covid-19 satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah dan unsur masyarakat serta mendapatkan persetujuan dari tim gugus tugas kecamatan masing-masing di semua satuan pendidikan.

“Satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka jika wajib mempersiapkan standar operasional protokol kesehatan,” paparnya.

Suparmadi juga menuturkan, pada saat satuan pendidikan sudah mulai pembelajaran tatap muka, pengawas sekolah, pengawas mata pelajaran sesuai dengan tugas dan fungsinya bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas praktek pembelajaran tatap muka yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

Kemudian melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan kepala daerah kabupaten Kotawaringin Timur serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Pemberhentian pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan berdasarkan evaluasi bersama satuan tugas penanganan Covid-19 dan atau ditemukan warga satuan pendidikan yang terdampak Covid-19,” tuturnya.

Sedangkan untuk pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan diatur secara teknis oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan kurikulum darurat.

(dev/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gudang Farmasi Dinkes Barsel Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

Next Post

Terkait Vaksin Sinovac, MUI Kotim Belum Terima Surat Resmi dari Pusat

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Terkait Vaksin Sinovac, MUI Kotim Belum Terima Surat Resmi dari Pusat

Terkait Vaksin Sinovac, MUI Kotim Belum Terima Surat Resmi dari Pusat

Legislator ini Minta Kepada PBS Berperan Aktif Bantu Program Masyarakat

Legislator ini Minta Kepada PBS Berperan Aktif Bantu Program Masyarakat

Wabup Mura Ajak Masyarakat Terapkan 5M

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK