SAMPIT – Vaksin Covid-19 Sinovac yang telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) beberapa waktu lalu telah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Untuk vaksin ini kita sudah dapat halal dan kesuciannya dari MUI,” kata Juru bicara Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (STPC) Kotim, Multazam, Senin 11 Januari 2021.
Namun saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dan izin dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sehingga masyarakat pun diminta untuk tidak perlu khawatir terkait kehalalan dan keamanan vaksin.
Diwaktu berbeda, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankamenag) Kotawaringin Timur (Kotim), Zainudin menyatakan siap mendukung rencana pencanangan pemerintah daerah melakukan vaksinasi Covid-19.
“Vaksin virus corona ini sudah di uji klinis dalam beberapa tahap. Jadi, MUI juga telah menyatakan lebel halal pada komponen vaksin jenis sinovac. Maka mayarakat Kotim jangan mudah terbawa informasi bohong terhadap vaksin tersebut. Karena telah dipastikan aman oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa tujuan vaksinasi itu adalah untuk melindungi rakyat dari virus corona yang kini tengah melanda Indonesia, khususnya di Kotim saat ini.
Seperti diketahui, jumlah vaksin yang tersedia untuk Kabupaten Kotim saat ini sebanyak 1.240 yang disimpan di dinas kesahatan setempat. Dengan pengamanan ketat. Kementerian Kesehatan menyatakan Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta Kementerian Agama telah memastikan keamanan vaksin dari segi keselamatan orang yang akan divaksinasi dan memastikan kehalalannya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post