SAMPIT – Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan salah satu sumber anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Timur (Kotim) menjalin kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Cabang Kotim membuka Kantor Unit Pelayanan Khas (UPK) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim.
“Ini adalah hasil kesepakatan kerjasama antara Pemda dengan Bank Kalteng guna meningkatkan retribusi,” kata Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri, Rabu 23 Desember 2020.
Dibukanya UPK di Kantor Dishub tersebut bertujuan agar penerimaan retribusi pengujian kendaraan (KIR) bermotor akan langsung masuk ke rekening Kas Umum Daerah Pemerintah Kabupaten Kotim dan tentunya dapat dikelola serta tercatat dengan baik guna meningkatkan kontribusi terhadap PAD sebagai salah satu sumber anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
“Dengan begitu pengelolaan retribusi pengujian KIR dapat dilakukan dengan lebih baik dan efesien,” papar Taufiq Mukri. Diwaktu yang sama Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kotim Sutaman mengungkapkan dengan adanya UPK tersebut dapat mempermudah pihaknya dalam penerimaan retribusi dari pelayanan pengujian kendaraan.
Dirinya memaparkan dalam sehari pihaknya melayani kurang lebih sebanyak 60 sampai 70 kendaraan bermotor untuk uji KIR. “Kita selama ini manual jadi dengan adanya UPK ini sangat membantu kita dalam penerimaan retribusi. Karena kalau manual prosesnya panjang sekali,” ungkapnya.
Sutaman menuturkan UPK tersebut juga nantinya tidak hanya melayani pembayaran retribusi saja tetapi juga melayani masyarakat dalam transaksi keuangan serta mengantisipasi terjadinya kebocoran PAD.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post