SAMPIT – Kemunculan buaya muara di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang membuat warga resah, pasalnya hingga kini buaya muara tersebut belum juga tertangkap oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit.
Kemarin petugas BKSDA Pos Jaga Sampit melakukan pemasangan perangkap buaya. Karena
warga Kota Sampit Kecamatan Mentawa Baru Ketapang khususnya yang bermukim di sepanjang sungai Mentawa diresahkan dengan keberadaan buaya muara yang mengancam keselamatan mereka.
Dikatakan oleh Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah, buaya muara yang ada di sungai tersebut kerap kali menampakkan diri.
“Sungai mentawa yang merupakan anak sungai mentaya, sungai yang memiliki lebar sekitar 6 meter ini berada di kawasan padat penduduk. Sungai yang terletak di kawasan Kota Sampit ini menjadi tempat hidup baru buaya muara,” bebernya, Rabu 23 Desember 2020.
Dimaba, belum lama ini warga setempat berhasil menangkap seekor buaya muara sepanjang 1,4 meter di sungai tersebut. Buaya itu kemudian diserahkan ke BKSDA Kotim.
“Buaya mura sudah sering terlihat disungai itu sejak sebulan terakhir, tidak hanya satu buaya muara yang kerap menampakan diri, namun berjumlah tiga ekor dimana salah satunya berhasil ditangkap warga,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terlebih warga juga mulai resah dengan keberadaan buaya yang diperkirakan sepanjang 1,5 meter itu, pihak BKSDA berusaha untuk menangkap dua buaya muara yang ada dengan menggunakan pancing jerat.
“Masuknya buaya muara ke pemukiman warga diduga karena sumber makanan di habitat asalnya sudah berkurang, sehingga buaya mencari sumber makanan baru hingga sampai ke sungai mentawa,” sebut Muriansyah.
Di sungai tersebut, terutama di dekat lokasi buaya ditemukan terdapat sebuah pasar yang juga menjual ikan serta daging ayam. Diduga sungai itu menjadi tempat membuang sisa-sisa ikan maupun daging ayam, sehingga mengundang buaya untuk datang,” bebernya.
Menurutnya, dengan pancing jerat yang dipasang BKSDA diperkirakan jerat itu akan berhasil menangkap buaya dengan waktu antara 5 hingga 15 hari kedepan. Sebelum buaya berhasil ditangkap, warga diimbau lebih berhati-hati saat beraktivitas di pinggir sungai.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post