SAMPIT – Belum lama ini ada dua jabatan yang kini diisi oleh pejabat baru di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim), dimana Jabatan Kasi Pidana Umum yang sebelumnya dijabat oleh Teguh Fidiah Wahyudi, kini diisi oleh Pintar Simbolon.
Sementara itu Teguh dimutasi jadi Kasi Intelijen di Kejari Barito Selatan. Pintar Simbolon sebelum menduduki jabatan tersebut, menduduki jabatan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Kotim.
Dimana jabatan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan kini diisi oleh Rema Reza Pahlevi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen di Kejari Barito Selatan.
Saat dikonfiemasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kotim Hartono membenarkan adanya mutasi tersebut, bahkan serah terima jabatan sudah resmi dilakukan.
“Kesuany sudah serah terima jabatan untuk Kasi Pidum, begitu juga untuk Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan,” ucap Hartono, Rabu, 23 Desember 2020.
Dikatakannya, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam rangka penyegaran serta dalam rangka peningkatan kinerja di lingkungan wilayah kejaksaan.
“Mutasi itu berdasarkan surat keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor:KEP-79/Cp.3/11/2020 tertanggal 23 November 2020 tentang mutasi lokal dan penugasan terhadap pegawai pada unit kerja atau antar unit kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Keduanya dilantik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, pada 22 Desember 2020 di ruang Kejari Kotim, Jalan A Yani Sampit.
Seperti diketahui saat menjabat sebagai Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Pintar Simbolon telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari telah melaksanakan lelang online dan penjualan langsung terhadap barang rampasan.
Selain itu selama menjabat berhasil menyetorkan hasilnya sebesar Rp. 2.223.605.787 ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Uang itu merupakan hasil lelang online dan penjualan langsung sepanjang tahun 2020.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post