SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan setempat menggratiskan biaya daftar ulang sekolah tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Tidak ada pungutan untuk SD maupun SMP terkait daftar ulang atau pendaftaran masuk sekolah,” ujar Suparmadi, Jumat 26 Juni 2020.
Dirinya mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan terkait adanya pungutan tersebut. Namun kalau nantinya ada isu atau laporan sekolah yang melakukan pungutan, maka kami akan sidak langsung nantinya.
“Kalau memang ada laporan, tentu kami akan turun langsung ke sekolah. Untuk mencari tahu adanya pungutan tersebut,” kata Suparmadi.
Dirinya mengatakan memang sering mendapatkan informasi terkait pungutan tersebut. Namun dari hasil penulusuran mereka, rata-rata yang disebut pungutan tersebut adalah kebijakan sekolah, terkait dengan kebituhan pakaian yang memang tidak dijual ditempat umum.
“Pakaian seragam yang biasanya disuruh membayar di sekolah tersebut seperti seagam batik dan olahraga. Dan itulah yang biasanya dikeluhkan orangtua siswa. Padahal memang untuk kebutuhan siswa, bukan pingutan,” kata Suparmadi.
Selain itu, ada juga pembayaran uang komite yang juga dikeluhkan karena mahal atau lain sebagainya. Dan sebenarnya, komite tersebut sudah berdasarkan kesepakatan bersama orangrtua murid, untuk kebutuhan fasilitas atau ruang belajar siswa.
“Seharusnya orangtua siswa sudah tahu dengan adanya uang komite tersebut. Karena harus dirapatkan, dan diputuskan bersama. Jadi kalau ada rapat komite, harus hadir. Agar bisa mengetahui untuk apa saja uang komite tersebut,” terang Suparmadi.
Meskipun begitu, pihaknya tentu akan memberikan sanksi jika memang ada pungutan di sekolah. Baik dalam pungutan daftar ulang, ataupun masuk sekolah. Karena hal itu dilarang, dan melanggar hukum.
(fi/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=20135 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post