SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi angkat bicara perihal tidak ditutupnya bandar udara (Bandara) H Asan Sampit meskipun kabupaten bermoto Bumi Habaring Hurung ini masuk ke dalam zona merah Covid-19.
“Ada beberapa hal yang dipertimbangkan dalam penutupan bandara. Dan juga karena penutupan ini merupakan wewenang dari pemerintah pusat,” kata Supian Hadi, Minggu, 12 April 2020.
Sampel dahak, liur dan darah orang yang diperiksa harus dikirim menggunakan pesawat terbang menuju Surabaya untuk diperiksa SWAB guna mengetahui positif atau tidaknya seseorang tersebut.
“Jika ditutup, sampelnya kita kirim melalui apa? Lagian penerbangan Jakarta – Sampit maupun sebaliknya hanya ada 1 kali dalam seminggu. Jadwalnya sudah berubah,” sebut Bupati yang sudah menjabat selama dua periode ini.
Pengurangan jadwal operasi penerbangan itu pun berimbas kepada kinerja pemerintah dan tim medis. Sebab, sampel beberapa orang PDP mengalami keterlambatan pengiriman ke salah satu laboratorium yang ada di pulau Jawa.
“Hasil SWAB dari 11 orang PDP masih belum kami terima. Sebab, keterlambatan pengiriman. Masyarakat jangan khawatir, kementrian perhubungan RI, dan bapak Gubernur Kalteng pasti memahami kondisi seperti sekarang ini. Kita dukung kinerja pemerintah dan tim medis dengan menjaga kesehatan dan menaati semua peraturan serta kebijakan yang telah diterbitkan. Semoga kita semua sehat dan wabah Covid-19 ini segera berakhir,” tukas orang nomor 1 di Kota Mentaya ini.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post