SAMPIT – Satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia pada Jumat, 10 April 2020, sekitar pukul 22.30 wib, tidak dimakamkan di kuburan massal yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim).
“Jenazah almarhum tidak dikebumikan di pemakaman yang sudah di siapkan di Jalan Jendral Sudirman Km 14. Ini permintaan dari pihak keluarganya,” kata Bupati Kotim, Supian Hadi, Sabtu 11 April 2020.
Meski begitu, pemerintah tidak membiarkan pihak keluarga mengurus pemakaman ini. Segala proses dibantu oleh tim medis, mulai dari memandikan, mengafani serta menguburkan.
“Tetap dalam pemantauan. Segala prosesnya dilakukan sesuai teknis kesehatan,” jelas Bupati yang sudah menjabat selama dua periode berturut-turut ini.
Supian Hadi yang juga merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kotim ini menyebutkan perkembangan terkini terkait wabah virus berbahaya tersebut.
Jumlah orang dalam pantauan (ODP) tidak mengalami perubahan, yakni berada di angka 95. Sementara PDP dari Kotim menurun menjadi 7 orang dari yang sebelumnya 8 orang. Dan pasien yang positif berjumlah 4 orang.
“Jumlah PDP berkurang. Salah satu PDP dari Kotim meninggal dunia. Jumlah PDP ada 11 orang, 4 diantara merupakan rujukan dari kabupaten tetangga. Dan yang positif ada 4 orang. 3 dari Kotim dan 1 dari Katingan,” jelas orang nomor 1 di Bumi Habaring Hurung ini.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post