PALANGKA RAYA – Semakin meningkatnya jumlah penderita Covid-19 yang positif bahkan saat ini juga sudah ada yang meninggal dan itu kemudian membuat angka kematian meningkat sekitar 4 persen. Dan jika hasil dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal di RSUD dr Murdjani Sampit, Kotim pada Jumat 10 April 2020 malam terkonfirmasi positif, maka diatas angka kematian nasional 8 persen.
Hal ini disampaikan Ketua Gugus Tugas Kalteng Sugianto Sabran melalui Kadis Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul.
“Tadi malam juga kita mendapat pemberitahuan lagi bahwa ada lagi satu PDP yang meninggal di Kotawaringin Timur dan kalau ini juga nanti hasil laboratorium yang menunjukkan bahwa ini adalah positif maka angka kita menjadi 8% sudah berada di atas angka nasional,” ungkapnya.
Dengan peningkatan angka pasien terkonfirmasi positif dan penularan secara lokal tersebut maka saat ini Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk wilayah yang sudah ditetapkan sebagai Zona Merah harus segera melakukan kajian sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng. Apalgi saat ini kita telah mengidentifikasi terjadi penularan lokal.
“Sesungguhnya saat ini PSBB atau pembatasan sosial berskala besar itu sudah perlu menjadi sesuatu yang dipikirkan sehingga bisa menjadi sebuah opsi kebijakan lainnya bagi kabupaten dan Kota. PSBB ini kita perlukan dalam rangka memperkecil resiko penularan melalui pembatasan sosial berskala besar,” ucapnya.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Prov Kalteng Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatan siap memfasilitasi kabupaten kota yang ingin mengajukan PSBB karena memang aturannya harus muncul dari kab/kota dan Tim Gugus Provinsi akan meneruskan ke Kementerian Kesehatan untuk mendapat persetujuan PSBB
“Terkait soal-soal lain nanti Misalnya seperti psbb diberlakukan pembatasan dan harus memenuhi kebutuhan logistik dasar raya bisa dibicarakan bersama fungsinya kabupaten kota berapa perapa porsinya provinsi berapa itu barangkali,” pungkasnya.
(nat/matakalteng.com)
Discussion about this post