SAMPIT – Libur sekolah akibat wabah Covid-19 kembali di perpanjang. Hal ini berlaku untuk Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Sekarang Kotim berstatus tanggap darurat level 1 Covid-19, maka dari itu libur kembali diperpanjang hingga 60 hari,” Kata Suparmadi, Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Kamis, 9 April 2020.
Perpanjangan libur dimulai dari tanggal 15 April 2020 hingga 13 Juni 2020. Libur tersebut bukan hanya dikarenakan Covid-19 namun juga dikarenakan akan memasuki libur bulan Ramadhan serta beberapa hari yang masuk dalam cuti bersama.
Meskipun begitu, selama libur sekolah, siswa tetap diberikan tugas untuk dikerjakan di rumah. Tugas yang diberikan guru juga tidak boleh membuat siswa harus keluar rumah untuk mencari bahan.
Selain itu, pada saat jam kerja para pendidik tetap harus memantau peserta didik nya yang telah diberikan tugas. Dan apabila ditemukan siswa yang berkeliaran di luar rumah, maka harus diberikan sanksi administrasi berupa pengurangan nilai rapot.
“Pembelajaran bisa dilakukan melalui jejaring internet. Untuk sekolah yang jauh dari kota atau tidak ada jaringan internet, nantinya akan kami usahakan memberikan beberapa buku untuk pegangan para siswa. Semoga wabah ini segera berakhir dan kita tetap diberikan kesehatan,” tutur Suparmadi.
(shb/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=15805 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post